Daftar Berita

Tingkatkan Keamanan Biologi, RSPAU Jadi Tuan Rumah Advanced Biosafety, Biosecurity and Biorisk Management Training 2025

Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam bidang biosafety, biosecurity, dan biorisk menjadi kebutuhan yang mendesak di era modern ini. Dengan berbagai tantangan yang semakin kompleks, tenaga kesehatan dituntut untuk memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek keamanan laboratorium guna mencegah dan mengatasi potensi ancaman biologis. Kesadaran akan pentingnya hal ini mendorong terselenggaranya berbagai program pelatihan guna meningkatkan kompetensi personel laboratorium.

Sebagai rumah sakit rujukan utama TNI Angkatan Udara, RSPAU dr. S. Hardjolukito terus berkomitmen dalam mendukung peningkatan kapasitas tenaga kesehatan. Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan tenaga kesehatan dalam menghadapi ancaman biologis, RSPAU dr. S. Hardjolukito dipercaya menjadi tempat penyelenggaraan Advanced Biosafety, Biosecurity and Biorisk Training TA 2025, yang diselenggarakan oleh Pusat Kesehatan (Puskes) TNI bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan Amerika Serikat.

 Pelatihan ini dibuka langsung oleh Mayor Jenderal TNI   Dr. dr. Yenny Purnama, SP.A(K)., M.KES., M.A.R.S., S.H., M.H. di ruang garuda RSPAU pada hari Senin (10/3/25) dan dihadiri oleh perwakilan Kantor Kedutaan Amerika Di Jakarta, Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito, Kakesdam IV Diponegoro, Kepala Unit Kerma Baktikes Puskes TNI, Wakil Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito beserta jajaran pejabat RSPAU.

Pelatihan yang akan berlangsung pada 10-14 Maret 2025 ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah sukses dilaksanakan pada tahun 2024. Peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah personel kesehatan yang bertugas di laboratorium klinik rumah sakit TNI di seluruh Indonesia. Pelatihan kali ini juga menghadirkan para instruktur dari dalam maupun luar negeri diantaranya Mr. Randolph Ralp Thur, Mr. Bill Daniel Tores, Mr. Christoper David Thompson, Mr. Michael Shannon Midgley, Mr. Christopher Jude Woolverton, Mr. Prasad Narasimha Kuduvalli, Mrs. Susan Jane Weekly.

Dalam sambutannya, Mayor Jenderal Kapuskes TNI Dr. dr. Yenny Purnama, Sp.A(K)., M.Kes., M.A.R.S., S.H., M.H. menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel kesehatan dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pelatihan ini tidak hanya sebatas kewajiban tugas, tetapi juga merupakan bentuk profesionalisme dan dedikasi TNI dalam menjaga kualitas serta kemampuan personelnya secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, peserta diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik agar mampu memahami dan menerapkan materi yang diberikan secara efektif.

Kapuskes TNI juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala RSPAU beserta jajarannya atas dukungan penuh dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Tak lupa, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada para instruktur dari dalam dan luar negeri yang telah berbagi ilmu dan keterampilan kepada peserta pelatihan.

Sementara itu, Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes., menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada RSPAU sebagai tuan rumah penyelenggaraan pelatihan ini.

“Merupakan suatu kehormatan bagi kami di RSPAU untuk menjadi tuan rumah pelatihan Advanced Biosafety, Biosecurity, dan Biorisk Training TA 2025 ini. Kepercayaan yang diberikan kepada kami mencerminkan komitmen RSPAU dalam mendukung peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di lingkungan TNI. Kami berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin dan menjadikannya sebagai langkah maju dalam penguatan sistem biosafety dan biosecurity di lingkungan laboratorium kesehatan,” kata Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan tenaga kesehatan TNI semakin siap dalam menghadapi tantangan biosafety dan biosecurity di lingkungan laboratorium. Kerja sama yang telah terjalin selama ini diharapkan dapat terus berlanjut dan semakin ditingkatkan guna mendukung tugas-tugas TNI dalam bidang kesehatan. Humas RSPAU

 

PENERAPAN KEWASPADAAN ISOLASI DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI MPOX

ABSTRAK

Kewaspadaan isolasi adalah bagian dari program pencegahan dan pengendalian infeksi yang tidak hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya namun perlu diajarkan kepada warga masyarakat. Kewaspadaan Isolasi sangat penting dilakukan baik pada saat terjadi wabah / kejadian luar biasa maupun pada saat tidak terjadi wabah/ KLB yang harus bisa diterapkan setiap saat, kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja.

Kewaspadaan Isolasi sangat penting dilakukan dalam upaya menekan atau menurunkan angka kejadian infeksi terhadap kejadian HAIs maupun penyakit menular/ Penyakit Infeksi Emerging. Tidak ada yang bisa memprediksi sampai kapan kita akan bebas dari ancaman kejadian HAIs maupun penyakit menular/ penyakit infeksi emerging. Hal ini jelas akan menjadi masalah kesehatan tidak hanya di Indonesia tetapi juga menjadi masalah di dunia.

Dengan semakin banyaknya jenis penyakit menular/ Penyakit Infeksi Emerging akan membuat fasilitas Kesehatan menghadapi berbagai tantangan untuk bisa melakukan berbagai macam upaya.

Ketika Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya tidak mampu menghadapinya, tentu akan berdampak buruk terkait penanganan penyakit menular yang menjadi perhatian masyarakat global, karena kasusnya yang terus meningkat dengan cepat.

Sebagai lembaga pemberi pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan Kesehatan lainnya bukan hanya memberikan pelayanan kuratif saja tetapi juga harus bisa memberikan pelayanan promotive dan preventif dengan menerapkan Kewaspadaan Isolasi secara konsisten dan didasari komitmen oleh seluruh petugas kesehatan.


PENDAHULUAN

Latar Belakang

Mpox ( Monkeypox ) merupakan emerging zoonoses yang disebabkan monkeypox virus (MPXV), anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae. Mpox pertama kali ditemukan tahun 1958 di Denmark Ketika ada dua kasus seperti cacar pada koloni kera yang dipelihara untuk penelitian, sehingga cacar ini dinamakan “Cacar Monyet/mpox“. Mpox pada manusia pertama kali ditemukan di Republik Demokratik Kongo ( Zaire/DRC ) tahun 1970. Penyakit ini memiliki gejala sangat mirip dengan kasus smallpox yang pernah dieradikasi tahun 1980. Walaupun gejalanya lebih ringan daripada smallpox, namun mpox menyebar secara sporadic dan menjadi endemis di beberapa wilayah di Afrika, terutama di Afrika Tengah dan Barat. Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2 – 4 minggu, namun bisa berkembang menjadi berat dan bahkan kematian (Tingkat kematian 3- 6 %).

Sejak Mei 2022, mpox menjadi penyakit yang menjadi perhatian Kesehatan Masyarakat global karena kasus meningkat cepat yang dilaporkan dari negara non endemis. Pada tanggal 23 Juli 2022, dengan mempertimbangkan penyebaran penyakit ini, maka Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia/ World Health Organization (WHO) menetapkan mpox menjadi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)/ Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMD).  Per 10 Januari 2023, telah dilaporkan 84.415 kasus dari 10 negara dengan 76 kematian.

Sejak 14 Agustus 2024, WHO Kembali menetapkan mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau level peringatan kesehatan tertinggi yang menjadi perhatian global, karena total 99 ribu mpox dengan 208 kematian diseluruh dunia. Terdapat varian Mpox dengan Tingkat virulensi yang tinggi serta menyebabkan gejala berat. Penyebaran telah sampai ke Asia Tenggara. Di Indonesia sendiri sudah terdapat 88 kasus konfirmasi mpox.

Etiologi, Host dan Reservoir

Penyebab mpox adalah monkeypoxvirus (MPXV) yang tergolong dalam genus Orthopoxvirus dalam famili Poxviridae. Secara umum, orthopoxvirus terdiri dari 4 bagian besar, yaitu inti virus, bagian lateral, membrane luar dan selubung lipoprotein luar.

Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan hewan ataupun manusia yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut. Virus masuk kedalam tubuh melalui kulit yang luka/ terbuka (walaupun tidak terlihat), saluran pernapasan atau selaput lendir (mata, hidung atau mulut). Di negara endemis, penularan ke manusia dapat terjadi melalui gigitan atau cakaran, mengolah daging hewan liar, kontak langsung dengan cairan tubuh atau bahan lesi atau kontak tidak langsung dengan bahan lesi melalui benda yang terkontaminasi, droplet (dan potensi penularan aerosol/ airborne dalam jarak dekat pada kontak erat dalam waktu yang lama), pada Tindakan medis yang menghasilkan aerosol (inhalasi/ nebulizer dan Tindakan invasive lainnya seperti intubasi, suctioning, swab orofaring. Penularan juga dapat terjadi melalui placenta dari ibu ke janin yang menyebabkan mpox bawaan atau kontak erat selama dan setelah kelahiran. Belum diketahui apakah infeksi dapat menyebar melalui cairan ketuban, ASI atau darah.

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Mpox ditularkan melalui kontak langsung dengan lesi atau cairan tubuh dan kontak tidak langsung melalui benda atau permukaan yang terkontaminasi lesi atau cairan tubuh dan droplet. Tenaga Kesehatan yang merawat pasien suspek, probable atau konfirmasi mpox harus menerapkan kewaspadaan kontak dan droplet. Pada Tindakan tertentu yang menghasilkan aerosol (inhalasi/ nebulizer) dan Tindakan invasive lainnya seperti melakukan intubasi, suctioning, swab orofaring perlu dilakukan penambahan kewaspadaan airborne. Tindakan pencegahan ini berlaku di setiap fasyankes. Tenaga Kesehatan harus selalu menerapkan prinsip kewaspadaan isolasi yang terdiri dari kewaspadaan standar dan kewaspadaan berdasarkan transmisi (kontak, droplet dan airborne)

Kewaspadaan standar meliputi :

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Kebersihan tangan

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Etika batuk dan bersin

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Penempatan Pasien

<!--[if !supportLists]-->4.    <!--[endif]-->Alat pelindung diri (APD)

<!--[if !supportLists]-->5.    <!--[endif]-->Teknik Aseptik

<!--[if !supportLists]-->6.    <!--[endif]-->Prinsip penyuntikan aman dan pencegahan tertusuk jarum

<!--[if !supportLists]-->7.    <!--[endif]-->Pembersihan lingkungan dan desinfeksi

<!--[if !supportLists]-->8.    <!--[endif]-->Penanganan laundry dan linen

<!--[if !supportLists]-->9.    <!--[endif]-->Dekontaminasi dan pemrosesan alat re-use

<!--[if !supportLists]-->10. <!--[endif]-->Manajemen limbah infeksius

Ketentuan PPI di Fasyankes ;

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Skrining dan Triase. Dapat dilakukan secara telemedisin, sediakan masker bedah dan handrub berbasis alcohol diarea sekitar skrining dan triase.Gunakan APD yang sesuai jika menyentuh pasien (sarung tangan, gaun, masker bedah dan pelindung mata). Hindari kerumunan dan jarak antar pasien minimal 1 meter. Kewaspadaan airborne harus dilakukan jika terdapat dugaan adanya infeksi oleh varicella zoster virus atau campak.

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->PPI pada Pasien Suspek Mpox. Lakukan prinsip kewaspadaan kontak dan droplet dengan melakukan 6 langkah dan lima moment kebersihan tangan serta sebelum dan setelah memakai APD. Tempatkan pasien di ruang isolasi single room dengan ventilasi yang baik dan terdapat kamar mandi. Gunakan alaskaki tertutup yang dapat didekontaminasi tidak disarankan memakai penutup sepatu sekali pakai. Pasien harus memakai masker bedah, edukasi tentang etika batuk dan bersin.

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->PPI pada Pasien Terkonfirmasi Mpox. Lakukan prinsip kewaspadaan kontak dan droplet, bila ada resiko penularan melalui udara/ airborne, maka dapat dipertimbangkan menggunakan respirator. Lakukan kebersihan tangan sesuai 5 saat kebersihan tangan serta sebelum dan sesudah memakai APD. Tempatkan pasien pada ruang isolasi single room atau dengan system kohorting dengan jarak antar tempat tidur minimal 1 meter. Tandai pintu masuk ruang isolasi dengan tanda kewaspadaan isolasi kontak, droplet dan airborne. Petugas Kesehatan harus memakai APD sebagai berikut: sarung tangan, gaun, masker bedah/ respirator (jika melakukan Tindakan medis yang menghasilkan aerosol misal N 95) dan pelindung mata. Tutup lesi terbuka saat ada orang lain didalam ruang perawatan dan jika tidak ada kontra indikasi pada pasien. Hindari perpindahan pasien jika tidak perlu.

 

Prosedur pembersihan area fasyankes yang sering dipakai oleh pasien untuk beraktifitas :

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Kenakan APD (sarung tangan rumah tangga, gaun, masker bedah/ respiratorik dan pelindung mata. Gunakan pelindung kaki yang dapat didekontaminasi dan dilarang menggunakan penutup sepatu sekali pakai.

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Bersihkan seluruh permukaan dengan sabun dan air dan diikuti dengan desinfektan misalnya klorin

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Untuk mencegah kontaminasi silang, pembersihan harus dimulai dari lokasi yang paling bersih menuju ke area yang lebih kotor dan dari arah atas ke bawah.

<!--[if !supportLists]-->4.    <!--[endif]-->Pembersihan harus dilakukan lebih sering pada area yang sering disentuh

<!--[if !supportLists]-->5.    <!--[endif]-->Gunakan peralatan kebersihan sekali pakai atau jika menggunakan alat pakai ulang harus selalu dibersihkan terlebih dahulu dengan desinfektan sebelum digunakan di area pasien yang lain.

Rekomendasi pembersihan dan penanganan linen, pakaian rumah sakit, handuk dan bahan kain lainnya :

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Linen harus digulung dan diangkat secara hati- hati, masukkan ke dalam kontainer tertutup khusus linen infeksius untuk dibawa ke laundry.

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Linen dapat dicuci dengan mesin cuci dengan air panas pada suhu > 60 derajat Celcius dengan detergen dan dikeringkan sesuai prosedur rutin atau direndam dengan larutan desinfektan (klorin) dan dibilas dengan air bersih dan dikeringkan

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Petugas loundri harus selalu mamatuhi prinsip kewaspadaan transmisi dengan cara meminimalkan menyentuh linen, tidak mengibaskan linen atau loundri. Kenakan sarung tangan, apron atau gaun, masker bedah (jika ada resiko penularan secara airborne dapat dipertimbangkan menggunakan respirator dan pelindung mata.

Penanganan Limbah/ Sampah

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Sampah/ limbah harus dipilah sesuai jenis limbahnya (sampah umum, infeksius, benda tajam) dan ditempatkan ditempat yang sesuai.

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Manajemen limbah harus dilakukan dengan mengikuti panduan setempat

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Tenaga Kesehatan menggunakan APD yang sesuai (gaun, sarung tangan rumah tangga, masker bedah dan pelindung mata) selama menangani sampah.

Visitasi / Penjengukan

Pasien mpox tidak diizinkan untuk menerima kunjungan. Apabila pasien memerlukan dukungan penunggu, maka penunggu akan diperlakukan sebagai kontak erat.

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Komunitas

Isolasi Mandiri

Berikut tata cara untuk melakukan isolasi mandiri hingga pasien dinyatakan sembuh :

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Isolasi diri di ruang atau area terpisah dari anggota keluarga lain.

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Jika kamar mandi digunakan bersama maka pastikan untuk selalu menjaga kebersihan tangan sebelum dan sesudah menggunakan kamar mandi. Bersihkan dan desinfeksi permukaan yang sering disentuh.

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Hindari kontak erat dengan anggota keluarga yang tidak terinfeksi sampai semua lesi kulit menjadi krusta, mengelupas dan tumbuh lapisan kulit baru.

<!--[if !supportLists]-->4.    <!--[endif]-->Tidak melakukan aktifitas seksual yang melibatkan kontak fisik langsung dengan orang lain.

<!--[if !supportLists]-->5.    <!--[endif]-->Hindari penggunaan alat pribadi (alat makan, linen, baju, handuk dll) secara bersama-sama tanpa dicuci terlebih dahulu menggunakan air dan sabun.

<!--[if !supportLists]-->6.    <!--[endif]-->Hindari mencukur rambut pada bagian tubuh yang menunjukkan lesi kulit untuk mencegah penyebaran virus.

<!--[if !supportLists]-->7.    <!--[endif]-->Lapisi benda- benda berpori atau furniture dengan lapisan penutup kedap air, kain tebal atau sejenisnya

<!--[if !supportLists]-->8.    <!--[endif]-->Hindari kontak dengan binatang (khususnya mamalia), termasuk kontak binatang dengan benda- benda yang berpotensi terkontaminasi secret kulit pasien.

<!--[if !supportLists]-->9.    <!--[endif]-->Lakukan kebersihan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan cairan berbasis alcohol (hand sanitizer) setelah menyentuh permukaan/ barang yang terkontaminasi.

<!--[if !supportLists]-->10. <!--[endif]-->Jika pasien harus keluar rumah untuk tujuan perawatan medis, tutup semua lesi kulit dengan cara mengenakan baju lengan panjang, celana panjang, masker medis dan menutup semua lesi kulit lain dengan kasa steril untuk daerah yang tidak tertutup pakaian.

<!--[if !supportLists]-->11. <!--[endif]-->Sebisa mungkin pasien harus mengganti sendiri bandage penutup lukanya dengan menggunakan sarung tangan. Jika dilakukan oleh orang lain maka hindari kontak semaksimal mungkin dan gunakan sarungtangan disposable serta masker bedah. Segera cuci baju yang dikenakan, buang sarung tangan ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

<!--[if !supportLists]-->12. <!--[endif]-->Bagi Caregiver diutamakan memiliki status kesehatan yang baik dan tidak memiliki penyakit kronis. Jika terpaksa melakukan kontak fisik dengan pasien mpox, pastikan terdapat ventilasi yang baik, memakai masker bedah dengan benar dan memakai sarung tangan sekali pakai, cuci tangan sebelum dan sesudah kontak dengan orang terinfeksi/ benda terkontaminasi, pemantauan gejala selama 21 hari setelah paparan terakhir.

<!--[if !supportLists]-->13. <!--[endif]-->Follow up kondisi klinis pasien dilakukan dengan alternatif sehingga tidak melakukan visit secara langsung (Misalnya telemedicine, telepon)

<!--[if !supportLists]-->14. <!--[endif]-->Tata cara menangani pembersihan linen, permukaan benda dan pembuangan sampah : linen dan laundry harus diangkat dan digulung dengan hati- hati dilarang untuk mengibaskan. Lakukan pencucian secara terpisah dengan yang lain. Peralatan dan permukaan benda dibersihkan dengan sabun dan air, lakukan pembersihan lebih sering pada permukaan yang sering disentuh. Ketika membersihkan rumah, hindari penggunaan sapu atau vacuum cleaner (kecuali vacuum with a high-efficiency filter), Metode wet cleaning lebih dianjurkan. Sampah dimasukkan ke dalam kantong tersendiri dan diikat secrara kuat.

 

KESIMPULAN

           Penerapan Kewaspadaan Isolasi yang terdiri dari kewaspadaan standar dan kewaspadaan berdasarkan transmisi (kontak, droplet dan aiborne) harus dilakukan di fasilitas pelayanan Kesehatan untuk memutus mata rantai penularan infeksi. Perilaku individu sangatlah penting agar penerapannya dapat dilakukan secara optimal. Peran petugas dalam kegiatan promotive dan preventif sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran infeksi semakin meluas.

Referensi :

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->World Health Organization.Mpox (Monkeypox). Available at: https://www.who.int/health-topics/monkeypox

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->PMK No 27/tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasyankes

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian MPOX (MONKEYPOX). Jakarta: 2023

<!--[if !supportLists]-->4.       <!--[endif]-->Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Kementerian Kesehatan, tentang Perkembangan MPOX Sebagai Darurat Kesehatan Internasional.

Revolusi Pengobatan: Menyongsong Era Terapi Berbasis Gen

Pengobatan berbasis gen atau precision medicine telah menjadi salah satu terobosan paling penting dalam dunia medis modern. Pendekatan ini memungkinkan dokter untuk menyesuaikan terapi berdasarkan karakteristik genetik individu, sehingga lebih efektif dan minim akan efek samping. Sebelumnya, pengobatan dilakukan dengan pendekatan one-size-fits-all, di mana semua pasien dengan diagnosis yang sama diberikan obat atau terapi yang serupa. Namun, dengan kemajuan teknologi genomik, dokter kini dapat memetakan gen pasien untuk menentukan pengobatan terbaik sesuai dengan profil genetik mereka.


Bagaimana pengobatan berbasis gen bekerja?

Pengobatan berbasis gen dimulai dengan analisis genom seseorang melalui tes DNA. Informasi dari tes tersebut membantu para ahli medis untuk mengidentifikasi variasi genetik yang dapat memengaruhi respons pasien terhadap obat-obatan tertentu. Misalnya, mutasi dalam gen tertentu dapat membuat obat tertentu lebih efektif atau bahkan tidak berguna sama sekali bagi pasien tersebut. Pendekatan ini sangat bermanfaat dalam mengobati penyakit kompleks seperti kanker, di mana setiap jenis kanker bisa memiliki profil genetik yang berbeda pada setiap pasien. Salah satu contoh dari pengobatan berbasis gen adalah terapi yang menggunakan imunoterapi yang dipersonalisasi. Melalui pemetaan genetik sel kanker, dokter dapat menciptakan terapi yang dirancang khusus untuk menargetkan mutasi spesifik pada tumor pasien tersebut. Ini memberikan hasil yang lebih efektif dibandingkan dengan terapi konvensional. Setiap jenis kanker memiliki profil genetik unik yang berbeda antar individu. Sebagai contoh, mutasi pada gen BRCA1 dan BRCA2 diketahui meningkatkan risiko kanker payudara dan ovarium. Pada pasien dengan mutasi ini akan merespons lebih baik terhadap pengobatan menggunakan inhibitor PARP, yang merupakan terapi yang secara spesifik menargetkan sel-sel kanker dengan mutasi tersebut. Terapi yang dipersonalisasi berdasarkan genetik ini meningkatkan peluang hidup pasien hingga 30% lebih tinggi dibandingkan terapi konvensional.

 

Keunggulan Pengobatan Berbasis Gen

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Pengobatan yang Lebih Tepat Sasaran

Pengobatan berbasis gen memungkinkan dokter untuk memberikan terapi yang disesuaikan dengan kondisi biologis unik setiap pasien, mengurangi risiko efek samping dan meningkatkan efektivitas.

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Pendeteksian Dini

Dengan adanya pemahaman genetik, penyakit tertentu bisa dideteksi sejak dini, bahkan sebelum gejala muncul, memungkinkan tindakan pencegahan lebih awal.

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Personalisasi Perawatan

Terapi dapat dirancang khusus untuk menangani kondisi individual, menciptakan peluang yang lebih baik bagi kesembuhan, terutama pada penyakit kronis dan genetika seperti kanker, diabetes, dan gangguan autoimun.

 Tantangan dan Masa Depan Pengobatan Genetik

Meski pengobatan berbasis gen menawarkan berbagai keunggulan, terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya adalah tingginya biaya yang masih menjadi hambatan bagi akses yang lebih luas. Selain itu, diperlukan lebih banyak penelitian untuk memahami sepenuhnya dampak variasi genetik terhadap berbagai jenis penyakit. Namun, dengan terus berkembangnya teknologi seperti CRISPR  (alat penyuntingan gen) sebagai masa depan pengobatan genetik sangat menjanjikan, mungkin suatu hari nanti, kita bisa benar-benar menyembuhkan penyakit yang saat ini masih dianggap tidak bisa disembuhkan, atau bahkan mencegahnya sebelum muncul.

 

Pada akhirnya, pengobatan berbasis gen menawarkan harapan baru dalam dunia medis, di mana perawatan tidak lagi bersifat umum, melainkan sangat personal untuk setiap individu. Ini adalah langkah besar menuju masa depan perawatan kesehatan yang lebih efektif dan efisien. Penelitian tentang pengobatan berbasis gen semakin membuktikan bahwa terapi yang dilakukan secara personal berdasarkan genetik memberikan hasil yang lebih baik, mengurangi risiko efek samping, dan meningkatkan harapan hidup pasien. Dengan semakin berkembangnya teknologi genomic juga, pengobatan berbasis gen diproyeksikan akan menjadi standar baru dalam memberikan terapi yang efektif dan personal, memajukan dunia kesehatan ke era baru yang lebih baik, canggih dan terukur.

 

Sumber Pustaka :

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Collins, F. S., & Varmus, H. (2015). A new initiative on precision medicine. New England Journal of Medicine, 372(9), 793-795. https://doi.org/10.1056/NEJMp1500523

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->National Research Council (US) Committee on A Framework for Developing a New Taxonomy of Disease. (2011). Toward Precision Medicine: Building a Knowledge Network for Biomedical Research and a New Taxonomy of Disease. National Academies Press (US). https://doi.org/10.17226/13284

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Hamburg, M. A., & Collins, F. S. (2010). The path to personalized medicine. New England Journal of Medicine, 363(4), 301-304. https://doi.org/10.1056/NEJMp1006304

<!--[if !supportLists]-->4.    <!--[endif]-->Garraway, L. A., Verweij, J., & Ballman, K. V. (2013). Precision oncology: An overview. Journal of Clinical Oncology, 31(15), 1803-1805. https://doi.org/10.1200/JCO.2013.49.8853

<!--[if !supportLists]-->5.    <!--[endif]-->Doudna, J. A., & Charpentier, E. (2014). The new frontier of genome engineering with CRISPR-Cas9. Science, 346(6213), 1258096. https://doi.org/10.1126/science.1258096

<!--[if !supportLists]-->6.    <!--[endif]-->Cancer Genome Atlas Research Network. (2011). Integrated genomic analyses of ovarian carcinoma. Nature, 474(7353), 609-615. https://doi.org/10.1038/nature10166

<!--[if !supportLists]-->7.    <!--[endif]-->Ledford, H. (2015). CRISPR, the disruptor. Nature, 522(7554), 20-24. https://doi.org/10.1038/522020a

<!--[if !supportLists]-->8.    <!--[endif]-->Ginsburg, G. S., & Phillips, K. A. (2018). Precision medicine: From science to value. Health Affairs, 37(5), 694-701. https://doi.org/10.1377/hlthaff.2017.1624

<!--[if !supportLists]-->9.    <!--[endif]-->Venter, J. C., Adams, M. D., Myers, E. W., et al. (2001). The sequence of the human genome. Science, 291(5507), 1304-1351. https://doi.org/10.1126/science.1058040

Pentingnya Perawatan Post Operasi : Apa yang harus diperhatikan?

 Operasi adalah semua tindakan pengobatan yang menggunakan cara invasif dengan membuka atau menampilkan bagian tubuh yang akan ditangani. Menurut World Health Organization (WHO), diperkirakan sekitar 230 juta tindakan operasi dilakukan setiap tahunnya di seluruh dunia. Pada tahun 2012, tindakan operasi di Indonesia mencapai 1,2 juta jiwa, dan tindakan bedah menempati urutan ke-11 dari 50 pertama penanganan pola penyakit di Rumah Sakit se-Indonesia. Meskipun operasi bertujuan untuk memperbaiki kondisi kesehatan pasien, periode post operasi membawa tantangan tersendiri. Salah satu komplikasi yang sering terjadi adalah infeksi luka operasi.

Data WHO tahun 2013 menunjukkan bahwa 2% hingga 5?ri 27 juta pasien di dunia yang menjalani pembedahan mengalami infeksi luka operasi. Bahkan, infeksi ini menyumbang 25?ri total infeksi akibat fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak steril. Di Indonesia, prevalensi kejadian infeksi pada pasien post operasi pada tahun 2013 mencapai 1,6%, sebagaimana dilaporkan oleh Departemen Kesehatan RI. Angka ini mungkin terlihat kecil, namun dampaknya terhadap kesehatan pasien dan beban sistem kesehatan tidak bisa diabaikan.

Berbagai faktor berkontribusi terhadap risiko infeksi luka post operasi. Faktor-faktor ini meliputi kondisi pasien seperti status nutrisi yang buruk, diabetes melitus, obesitas, dan infeksi di bagian tubuh lain. Selain itu, faktor eksternal seperti lama operasi, teknik operasi, kebersihan lingkungan rumah sakit, dan kualitas perawatan juga berperan penting. Mengingat kompleksitas faktor-faktor ini, perawatan post operasi yang tepat menjadi krusial. Periode ini merupakan fase kritis di mana upaya perawatan diarahkan untuk menstabilkan kondisi pasien, menghilangkan nyeri, dan mencegah komplikasi. Pengkajian yang cermat dan intervensi yang cepat dan akurat sangat diperlukan untuk membantu pasien kembali ke fungsi optimalnya dengan aman dan nyaman.

Upaya pencegahan infeksi luka operasi membutuhkan pendekatan multidisiplin yang melibatkan dokter, perawat, dan seluruh staf rumah sakit. Peningkatan standar kebersihan, sterilisasi peralatan medis yang tepat, dan peningkatan kualitas perawatan pasien merupakan langkah-langkah penting yang perlu diambil. Dengan memahami pentingnya perawatan post operasi dan faktor-faktor risiko infeksi luka operasi, diharapkan tenaga kesehatan dapat memberikan perawatan yang lebih baik dan menurunkan angka komplikasi post operasi. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup pasien dan efisiensi sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

 

Mengapa penting sekali perawatan luka pasca operasi dan apa peran keluarga didalamnya?

Perawatan post operasi adalah perawatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan para medisk yang sudah professional setelah tindakan operasi sebagai tindak lanjut. Sebuah program pasca operasi klien melibatkan dua tahap, yaitu periode pemulihan segera dan pemulihan pasca operasi. Untuk klien bedah rawat jalan, pemulihan biasanya berlangsung hanya 1 sampai 2 jam, dan pemulihan terjadi di rumah. Untuk klien di rawat di rumah sakit, pemulihan terjadi selama beberapa jam, dan menjalani proses penyembuhan terjadi 1 hari atau lebih, tergantung pada tingkat operasi dan respon klien Pasien pasca-operasi dilakukan pemulihan dan perawatan pasca operasi di ruang pulih sadar atau recovery room (RR), yaitu ruangan untuk observasi pasien pasca-operasi atau anestesi yang terletak di dekat kamar bedah, dekat dengan perawat bedah, ahli anestesi dan dokter ahli bedah, sehingga apabila timbul keadaan gawat pascaoperasi, pasien dapat segera diberi pertolongan.

Diperkirakan setiap tahun ada 230 juta tindakan operasi dilakukan di seluruh dunia baik operasi kecil maupun operasi besar (Hasri, 2012). Prevalensi berdasarkan data Depkes RI (2013), prevalensi kejadian infeksi pada pasien post operasi di Indonesia tahun 2013 sebesar 1,6% infeksi akibat fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak steril. Dan menurut Abdul Bari, (2010) faktor yang dapat mempengaruhi infeksi luka operasi yaitu faktor ekstrinsik (seperti dokter, perawat, bangsal/lingkungan yang kurang bersih, peralatan dan material medis yang kurang terjaga kebersihannya), faktor keperawatan (lamanya hari perawatan dan menurunnya standar keperawatan). Infeksi terjadi secara progresif dan beratnya infeksi pada klien tergantung dari tingkat infeksi, patogenitas mikroorganisme dan kerentanan. Dengan proses perawatan yang tepat, maka akan meminimalisir penyebab dan meminimalkan penyakit.

Adapun hal - hal yang harus diperhatikan dalam perawatan luka pasca operasi agar optimal, ditunjukkan dengan: 

<!--[if !supportLists]-->a.    <!--[endif]-->patuhnya tenaga kesehatan dalam melakukan prosedur perawatan luka post operasi dengan benar seperti melakukan perawatan luka operasi dengan 1 set medikasi digunakan untuk pasien secara bersama-sama (banyak pasien),

<!--[if !supportLists]-->b.    <!--[endif]-->melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan tindakan medikasi,

<!--[if !supportLists]-->c.    <!--[endif]-->memperhatikan tehnik steril seperti memakai sarung tangan steril saat medikasi

<!--[if !supportLists]-->d.    <!--[endif]-->Perawatan luka sesuai dengan SOP dan dengan teknik aseptik dapat mencegah infeksi luka operasi (ILO)

Peran keluarga dalam perawatan pasca operasi,

Peran keluarga sangat penting dalam proses pengobatan penyakit. Keluarga memiliki peran terapeutik guna memberikan perawatan luka post operasi. Luka post operasi yang tidak dirawat dengan baik dapat berisiko tinggi terhadap infeksi dan komplikasi serius. Dalam konteks ini, pengetahuan yang tepat dan keterampilan dalam merawat luka post operasi oleh keluarga pasien menjadi hal yang krusial. Edukasi yang efektif kepada keluarga dapat memberikan manfaat signifikan dalam perawatan luka dan meningkatkan keselamatan serta hasil yang positif bagi pasien (Mastura dkk., 2022). Edukasi yang ditujukan kepada keluarga pasien memiliki peran penting dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam merawat luka post operasi. Dengan pengetahuan ini, keluarga dapat berperan aktif dalam proses perawatan pasien, memberikan perhatian yang baik terhadap luka, dan mengurangi risiko komplikasi (Barokah, 2012). Program edukasi keluarga harus diperkuat melalui kolaborasi dengan lembaga kesehatan setempat dan evaluasi yang teratur untuk memastikan kesuksesannya meningkatkan kesehatan dalam dan meningkatkan kualitas hidup keluarga secara keseluruhan.

 

Hal – hal apa saja yang harus diperhatikan dalam proses penyembuhan luka pasca operasi?

<!--[if !supportLists]-->a.    <!--[endif]-->Perawatan luka

Perawatan luka merupakan salah satu teknik dalam pengendalian infeksi pada luka karena infeksi dapat menghambat proses penyembuhan luka. Infeksi luka post operasi merupakan salah satu masalah utama dalam praktek pembedahan (Potter, 2006). Dalam proses penyembuhan luka para ahli awalnya berpendapat bahwa penyembuhan luka akan sangat baik bila luka dibiarkan tetap kering. Mereka berpikir bahwa infeksi bakteri dapat dicegah apabila seluruh cairan yang keluar dari luka terserap oleh pembalutnya. Akibatnya sebagian besar luka dibalut oleh bahan kapas pada kondisi kering (Puspitasari, Ummah, & Sunarsih, 2011).

<!--[if !supportLists]-->b.    <!--[endif]-->Mobilisasi

Mobilisasi dini merupakan faktor yang dapat mempengaruhi proses penyembuhan luka pasca operasi yang dilakukan segera setelah operasi yaitu proses aktivitas yang dilakukan pasien setelah operasi dimulai dari latihan ringan diatas tempat tidur, berjalan ke kamar mandi dan berjalan ke luar kamar. Mobilisasi dini dapat dilakukan secara bertahap setelah operasi pada hari pertama 6 - 10 jam setelah sadar dari operasi, pasien di bantu latihan dengan gerakan miring kanan dan miring kiri, dengan tujuan untuk melatih kekuatan otot. Pada hari ke dua pasien dengan bantuan perawat dapat bangun dari tempat tidur dengan perlahan, duduk di sisi tempat tidur dilakukan 2 atau 3 kali selama 10- 15 menit dengan tujuan agar mengurangi nyeri dan komplikasi yang timbul akibat imobilisasi. Pada hari ke tiga sampai hari ke lima pasien mulai berlatih jalan dengan bantuan perawat. (Maharani, 2020). Banyak keuntungan yang dapat diraih dari latihan dini pasca bedah, diantaranya peningkatan kecepatan kedalaman pernafasan, peningkatan sirkulasi, peningkatan berkemih dan metabolisme.

<!--[if !supportLists]-->c.    <!--[endif]-->Nutrisi

Nutrisi merupakan satu faktor yang penting dalam penyembuhan luka. Setiap fase dalam penyembuhan luka memerlukan nutrisi. Kurangnya dukungan nutrisi dapat meningkatkan angka kejadian kematian dan kecacatan dalam perawatan luka. Deteksi dini status nutrisi pada pasien luka menjadi hal yang sangat penting. Deteksi dapat dilakukan sejak pasien dirawat atau sebelum pulang ke rumah dan pada saat melakukan evaluasi status nutrisi secara berkala. Perbaikan status nutrisi pada pasien dengan kasus pembedahan sangatlah penting untuk mempercepat penyembuhan luka operasi dan penyakit dasarnya sendiri. Salah satu faktor penyebab adanya permasalahan tersebut diantaranya karena pasien - pasien bedah di rumah sakit merupakan pasien yang rentan mal nutrisi, oleh karena itu intervensi nutrisi yang tepat pada pasien rawat inap di rumah sakit akan meningkatkan outcome klinik menuju kesembuhan.

 

Perawatan luka pasca operasi adalah aspek krusial yang mempengaruhi keseluruhan proses penyembuhan pasien. Meskipun tindakan operasi memiliki tujuan utama untuk memperbaiki kondisi kesehatan, periode pemulihan pasca operasi membawa tantangan tersendiri, terutama dalam mencegah infeksi luka yang dapat berpotensi mengganggu kesembuhan pasien.

 Pemahaman mendalam mengenai faktor-faktor risiko dan penerapan perawatan yang sesuai, termasuk peran serta keluarga dalam proses ini, sangat penting untuk meminimalisir komplikasi dan meningkatkan hasil perawatan. Penerapan standar kebersihan yang ketat, teknik perawatan yang tepat, serta dukungan nutrisi dan mobilisasi dini merupakan langkah-langkah yang tidak boleh diabaikan.

 Keluarga pasien memiliki peran yang signifikan dalam mendukung proses penyembuhan dengan memberikan perawatan yang tepat dan memperhatikan perkembangan luka. Edukasi yang efektif mengenai perawatan luka pasca operasi dapat meningkatkan keterlibatan keluarga dalam merawat pasien, yang pada gilirannya dapat mempercepat proses penyembuhan dan mengurangi risiko komplikasi.

 Dengan melibatkan seluruh tim medis dan keluarga dalam perawatan pasca operasi, diharapkan kualitas hidup pasien dapat meningkat secara signifikan. Penekanan pada kolaborasi, pendidikan, dan perawatan yang berstandar tinggi akan berkontribusi pada kesuksesan proses pemulihan dan peningkatan efisiensi sistem kesehatan secara keseluruhan.

12 Tahun Transformasi RSPAU, Dari Tempat Pengobatan Sementara hingga Rumah Sakit Pusat TNI AU

Rumah Sakit Pusat TNI AU dr. Suhardi Hardjolukito, yang dikenal dengan sebutan RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito, memiliki sejarah panjang dan pencapaian yang signifikan sejak didirikan. Rumah sakit ini bermula pada tahun 1945 sebagai sebuah Tempat Pengobatan Sementara (TPS) yang terletak di dalam area Lanud Adisutjipto. Pada tanggal 9 April 1990, TPS tersebut resmi diubah menjadi Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr. Suhardi Hardjolukito, bertepatan dengan hari ulang tahun TNI AU. Perubahan ini disertai dengan penambahan beberapa bangunan ruang pemeriksaan, perawatan, serta fasilitas pendukung lainnya.

Seiring waktu, kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang lebih baik meningkat. Pada 29 Mei 2006, RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito secara bertahap memindahkan kegiatan dukungan dan pelayanan kesehatannya ke gedung baru yang terletak di Jl. Majapahit, Desa/Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Gedung ini resmi digunakan pada 2 Agustus 2007, dengan peresmian yang dilakukan oleh Kepala Staf Angkatan Udara. Pada tahun 2009, Rumah Sakit ini kembali mengalami kemajuan dengan keluarnya Peraturan Presiden No.10 Tahun 2009 yang meningkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Pusat TNI AU.

Dalam perkembangannya, sesuai dengan Peraturan Kepala Staf Angkatan Udara No. 93/X/2012, pada 22 Oktober 2012, RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito diresmikan sebagai Rumah Sakit Pusat TNI AU oleh Kepala Staf Angkatan Udara, dengan Marsekal Pertama TNI dr. Hari Haksono, Sp.THT-KL., Sp.Kp sebagai kepala RSPAU pertama periode 12 September 2012 hingga 29 Januari 2013. Status rumah sakit ini semakin diperkuat dengan akreditasi Paripurna yang diperoleh pada 31 Desember 2018 berdasarkan sertifikat akreditasi nomor KARS-SERT/214/XII/2018.

Saat ini, RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito dipimpin oleh Marsekal Pertama TNI dr. Muhammad Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes, yang menjabat sebagai kepala RSPAU ke-10. Rumah sakit ini kini memiliki 285 tempat tidur, 11 ruangan rawat inap, dan didukung oleh 1.081 personil tenaga kesehatan dan non-kesehatan. Dengan 6 layanan unggulan ESWL, LINAC, Pelayanan Mata, Hemodialisa, Kesehatan Penerbangan dan Poli Aircrew dan Pasikiatri.

RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito berkomitmen untuk menjadi rumah sakit pusat rujukan TNI AU dengan didukung peralatan canggih seperti Radioterapi LINAC, CT Scan 256 slice, gamma camera, mamografi, MRI, lasik, Hemodialisa, dan lain-lain. Dengan 7 Central Operation Theatre, rumah sakit ini mampu menangani sekitar 500 kasus operasi per bulan dan instalasi gawat darurat melayani sekitar 1500 kasus per bulan.

Selain berfokus pada pelayanan Kesehatan, RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito juga berperan dalam mendukung operasi militer selain perang, termasuk membantu berbagai operasi kemanusiaan dan bencana. RSPAU juga berperan aktif dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan kesehatan masyarakat, sejalan dengan misi nasional dalam menyediakan akses kesehatan yang lebih baik.

Pada tanggal 17 Maret 2020, RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi tertentu, termasuk Covid-19, oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Dan berhasil melaksanakan tugas tersebut dengan baik, menunjukkan kemampuannya dalam menghadapi situasi darurat. Kemudian pada bulan Agustus 2024 RSPAU mendukung program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang digagas Kementerian Sosial RI untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.

            Setelah pemerintah menyatakan endemi, RSPAU Kembali memperkuat sinergi dan mengepakkan sayapnya mengukir prestasi dalam bidang pelayanan maupun manajemen diantaranya yaitu meraih predikat "Wajar Tanpa Pengecualian" dari lembaga audit eksternal KAP BAM atas laporan keuangan TA 2023, Peringkat ke-2 Kategori Wajib Pajak Instansi Pemerintah yang Patuh dalam Membayar Pajak dan Memberikan Kontribusi dalam Pembayaran Pajak Tahun 2022 - Tax Gathering 2023 KPP Pratama bantul Yogyakarta, Juara 1 Lomba Ice Breaking dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Penghargaan Cyber Security Maturity Level (CML) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Penghargaan dalam kriteria Wajib Pajak dengan Penerimaan Terbesar & Terpatuh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul dalam acara Tax Gathering 2024.

Selama 12 tahun sebagai rumah sakit pusat TNI Angkatan Udara, RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito melayani TNI AU/TNI, PNS serta keluarga dan masyarakat umum baik melalui berbagai program asuransi kesehatan seperti BPJS maupun Asuransi Kesehatan lainnya. RSPAU terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan terdepan, mengukir pencapaian demi pencapaian dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat nasional.

Mengatasi Stres Dan Kecemasan : Panduan Kesehatan Mental Untuk Semua Usia

            Kesehatan mental atau yang juga dikenal dengan istilah mental health adalah kondisi kesehatan yang berkaitan dengan aspek kejiwaan, psikis, dan emosional seseorang. Mental Health mencerminkan keadaan kesehatan mental seseorang, termasuk tingkat keseimbangan emosional, kemampuan mengatasi tekanan dan kualitas hubungan interpersonal. Seseorang dapat dikatakan memiliki good mental health adalah apabila memiliki ketenangan jiwa dalam menjalani hidupnya. Sebaliknya seseorang yang kesehatan mentalnya terganggu akan merasa kesulitan dalam mengendalikan emosinya bahkan dapat mempengaruhi hubungan dengan orang lain, kemampuan dalam berfikir atau bahkan memicu munculnya keinginan untuk melukai diri. Oleh karena itu betapa pentingnya kesehatan mental dalam kehidupan sehari – hari.

            Fenomena saat ini banyak meningkatnya stresor dalam kehidupan sehari – hari sehingga berdampak  yang sebelumnya banyak penyakit fisik menjadi bergeser ke penyakit jiwa. Saat ini banyak orang yang sudah pandai untuk menjaga kesehatan fisiknya dengan berolahraga (lari, bersepeda, renang, dll)  secara mandiri. Banyak fasilitas tempat kesehatan dibangun yang bisa dipakai untuk sarana olah raga seperti sarana jogging track, tempat nge-gym, kolam renang untuk umum, persewaan tempat olahraga sudah ada dimana - mana sehingga banyak orang yang sudah bisa menjaga kesehatan fisiknya secara mandiri. Hal ini berbanding terbalik dengan stresor yang dihadapi dalam kehidupan sehari - hari. Kita lihat di medsos, berita televisi, dll dari pagi sampai malam menampilkan banyak sekali informasi yang membuat kita semua menjadi stres. Belum masalah kehidupan yang lain misalnya biaya hidup mahal, biaya sekolah mahal, sulitnya mencari pekerjaan,dll yang semuanya bisa menjadi pencetus timbulnya stres. Oleh karena itu saat ini banyak penyakit fisik yang bergeser menjadi penyakit jiwa (potensi timbulnya penyakit jiwa lebih banyak daripada penyakit fisik).

Angka Kejadian / Prevalesi gangguan jiwa sebenarnya tinggi di masyarakat. Kasus yang paling trend di masyarakat yaitu Skizofrenia (Gila) mengenai sekitar 5% populasi di Indonesia. Kasus yang tidak kalah juga yang sering datang berobat ke dokter umum, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis saraf dan psikiater adalah gangguan cemas dan depresi yang prevalensinya sekitar 10 – 15?ri populasi global. Sehingga sejak tahun 2020 WHO menetapkan gangguan depresi menempati penyakit peringkat ke 2 dunia setelah gangguan jantung dan pembuluh darah. Hampir semua penyakit fisik ujung – ujungnya bermuara menjadi sakit jiwa. Apalagi kalau penyakit fisik tersebut harus menjalani terapi seumur hidup misalnya Kencing manis, darah tinggi, gagal ginjal, stroke, kanker dan lain – lain. Hal tersebut semuanya membutuhkan Psikiater dalam kolaborasi terapi dengan spesialis dibidang lain.

Mungkin kita sering mendengar di lingkungan kita orang yang mengeluh penyakit yang bermacam – macam dan berpindah – pindah seperti maag yang hilang timbul, sering kepala pusing, pegal – pegal, badan terasa tidak enak, sampai sering lemes dan keluar keringat dingin sampai susah tidur tetapi saat periksa ke dokter dan sudah dilakukan bermacam – macam pemeriksaan penunjang semua hasilnya normal sehingga dokter mengatakan tidak sakit. Pasti pasiennya jengkel dan tidak percaya sehingga pasien akan berpindah – pindah dokter untuk periksa (shooping dokter).

            Hal tersebut di atas yang disebut psikosomatis atau dalam bidang kesehatan jiwa disebut gangguan somatoform. Psikosomatis / gangguan somatoform sebenarnya disebabkan oleh gangguan cemas dan depresi (stres). Gangguan ini ditandai dengan adanya suatu keluhan fisik yang berulang yang disertai dengan permintaan pemeriksaan medis meskipun sudah berkali – kali dilakukan hasilnya normal tetapi pasien tetap saja minta dilakukan pemeriksaan penunjang. Kalaupun kebetulan ada kelainan yang bissa diketemukan saat dilakukan pemeriksaan penunjang tetapi hasil tersebut tidak bisa menjelaskan hubungannya dengan keluhan yang dikemukakan pasien. Mengapa bisa seperti itu? karena gangguan psikosomatis atau gangguan somatoform penyebabnya adalah gangguan pikiran / psikis ( cemas dan depresi ) atau dalam bahasa awam sering disebut stres bukan karena kelainan di organ / fisiknya, jadi kelainannya ada di program pikirannya ( Mind Set ) yang dimanifestasikan ke badan makanya disebut Psikosomatis. Psiko artinya psikis, Somatis artinya badan. Jadi Psikosomatis artinya gangguan dipsikis yang manifestasi sakitnya dirasakan dibadan. Karena penyebabnya psikis sehingga saat dilakukan pemeriksaan penunjang misalnya laboratorium, EKG, USG, ronsen, CT Scan, MRI, dll semuanya normal.

Mengapa saat terjadi psikosomatis keluhannya bisa bermacam-macam ?

Di saat orang mengalami gangguan cemas dan depresi (stres) maka ada 3 sistem tubuh yang merespon dan masing – masing respon akan menimbulkan manifestasi keluhan yang berbeda – beda di badan yaitu :

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Ketegangan motorik

Manifestasi keluhan di badan berupa :

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Otot sering kedutan / otot seperti bergerak - gerak sendiri

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Otot tegang dari tengkuk sampai kepala ( nyeri kepala )

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Cemas / gelisah

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Mudah lelah walau sedang tidak bekerja berat

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Hiperaktivitas saraf otonom

Manifestasi keluhan di badan berupa :

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Nafas pendek dan berat ( nyesek )

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Jantung berdebar / sering deg deg an

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Telapak tangan basah dan dingin

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Mulut kering ( sering haus )

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Pusing melayang / vertigo

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Maag yang tidak sembuh – sembuh kadang sampai sering diare ( lebih banyak dikenal di masyarakat dengan nama GERD )

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Sering kencing walau tidak banyak minum dan tidak memiliki rawat diabet

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Sukar menelan padahal tidak sedang radang tenggorokan

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Kewaspadaan berlebihan dan penangkapan yang berkurang

Manifestasi keluhan di badan berupa :

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Badan sering sakit – sakit semua sehingga penginnya dipijit terus

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Mudah kaget

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Sulit konsentrasi / mudah lupa

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Sulit tidur / insomnia

<!--[if !supportLists]-->-       <!--[endif]-->Mudah tersinggung / sering marah - marah

Semuanya apabila ditotal ada 17 keluhan, banyaknya keluhannya tergantung dari derajatnya apakah ringan atau sedang atau berat  psikosomatinya. Semakin berat psikosomatis maka semakin banyak keluhan yang muncul ( jadi indikator di atas bisa dijadikan cek lis untuk mengetahui berat ringannya keluhan, semakin berat berarti semakin banyak cek lis yang positif / muncul dirasakan oleh pasien sehingga itu akan mencerminkan berat ringannya gangguan cemas dan depresi / stres yang diderita oleh pasien )

Apa yang harus dilakukan ?

Pasien yang mengalami psikosomatis dapat segera datang ke poli psikiatri. Mengapa tidak ke poli umum atau poli penyakit dalam atau poli saraf ? karena pasien psikosomatis memerlukan penegakan diagnosa dengan tes psikometri bukan pemeriksaan penunjang dengan mengguanakan alat medis saja, juga pasien psikosomatis memerlukan konseling telaah penyebab cemas dan depresi / stres bukan hanya sekedar di anamnesa biasa, juga pasien psikosomatis tidak cukup dengan menggunakan obat saja tetapi memerlukan pengobatan dengan pendekatan psikoterapi yang tentunya semua itu hanya bisa dilakukan oleh Psikiater.

Selama ini kebanyakan orang akan merasa tidak nyaman bila berobat ke dokter jiwa atau sering di sebut Psikiater. Hal ini disebabkan karena prasangka dan stigma dari masyarakat terhadap orang – orang yang berobat ke dokter jiwa / Psikiater. Masyarakat kita kebanyakan menganggap orang sakit jiwa berat alias Gila yang datang ke dokter jiwa / psikiater. Pendapat ini tentunya salah besar. Tidak salah memang dokter jiwa / psikiater dikatakan mengobati pasien sakit jiwa berat alias Gila atau dalam bahasa kedokterannya Skizofrenia. Tetapi pasien skizofrenia hanyalah sebagian kecil dari pasien yang datang ke dokter jiwa / psikiater. Selebihnya adalah pasien – pasien yang mengalami gangguan cemas, depresi / stres, masalah pribadi / sosial, pasien – pasien sakit fisik yang mengalami gangguan psikologis akibat sakit kronik yang dideritanya, termasuk juga pasien dengan Psikosomatis adalah ranah terapinya dokter jiwa / Psikiater.

Cobalah mulai sekarang memakai panduan 17 keluhan di atas apabila ada pasien dengan keluhan mulai dari 1 keluhan yang paling ringan sampai 17 keluhan yang paling berat dan saat dilakukan  pemeriksaan dengan alat medis ( pemeriksaan penunjang ) normal semua maka pasien tersebut masuk katagori menderita PSIKOSOMATIS yang disebabkan oleh gangguan cemas dan depresi / stres serta jangan malu / takut untuk berobat ke Psikiater. Karena untuk menyembuhkan gangguan jiwa tidak cukup hanya dengan meningkatkan ibadah ( mendekatkan diri kepada Allah ), rekreasi, berolah raga, meditasi dan lain – lain.

Departemen Jiwa RSPAU dr. S. Hardjolukito mempunyai sarana dan prasarana yang cukup lengkap serta representatif dalam penanganan penyakit – penyakit  dengan gangguan jiwa maupun penyakit – penyakit fisik yang kombinasi ke gangguan jiwa juga. Di Poli Psikiatri melayani mulai dari pelayanan Tes Psikometri ( untuk mendukung penegakan diagnosa gangguan jiwa dan men skor berat ringannya penyakit jiwa, MMPI tes ( tes untuk masuk TNI / POLRI / PNS atau jabatan – jabatan strategis lainnya ), surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat mental dan konseling. Poli Psikiatri RSPAU dr. S. Hardjolukito mempunyai fasilitas yang sangat nyaman dan exclusive dan menerapkan sistem pelayanan One Top Service ( semua proses pelayanan dari mulai pendaftaran, konseling, apotik dan pembayaran berada dalam satu tempat pelayanan) sehingga pasien tidak perlu mondar mandir kemana – mana. Untuk pasien yang harus rawat inap karena kondisi gangguan jiwa yang berat, Paviliun Psikiatri RSPAU dr. S. Hardjolukito juga bisa merawat dengan fasilitas yang cukup nyaman dan lengkap karena di Paviliun Psikiatri mempunyai bangunan yang masih baru, bagus, minimalis modern sehingga tidak terkesan angker dengan demikian pasien tidak merasa dikucilkan atau diisolasi selama dalam perawatan.

 

 

RSPAU Laksanakan Entry Meeting Pemeriksaan LK Kemhan 2024 oleh BPK RI

RSPAU dr. S. Hardjolukito menjadi tuan rumah pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan (LK Kemhan) Tahun 2024 pada Unit Organisasi (UO) TNI Angkatan Udara (TNI AU) satuan Lanud Adisutjipto dan RSPAU dr. S. Hardjolukito di Ruang Garuda Satu RSPAU (03/03/25). Kegiatan ini dihadiri oleh Pengendali Tim Pemeriksaan BPK RI, Carlos Leo, S.H., beserta tim. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito, Danlanud Adisutjipto, serta para pejabat dari RSPAU dan Lanud Adisutjipto.

Dalam sambutannya, Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes., menegaskan pentingnya komitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Beliau juga menekankan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.

“Kami menyambut baik dan siap mendukung proses pemeriksaan ini dengan sebaik-baiknya. Saya mengajak seluruh anggota yang menjadi objek pemeriksaan untuk bersikap kooperatif dan proaktif dalam memberikan data serta informasi yang dibutuhkan oleh tim audit BPK RI. Hal ini sangat kita harapkan agar nantinya hasil dari pengawasan yang disampaikan oleh tim audit benar-benar merupakan data akurat yang tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kesalahan,” ungkap Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito.

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemhan dan TNI Tahun 2024 ini diharapkan dapat membangun pola kemitraan yang erat antara auditor BPK RI dengan unit-unit terkait dalam pelaksanaannya. Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito juga berharap adanya komunikasi yang dialogis, keterbukaan informasi, serta masukan yang objektif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan RSPAU dr. S. Hardjolukito dan Lanud Adisutjipto.

Entry Meeting ini menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI dalam upaya menjaga integritas serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara, khususnya di lingkungan Kemhan dan TNI AU. Dengan adanya sinergi yang baik antara tim audit dan objek pemeriksaan, diharapkan hasil yang dicapai dapat semakin memperkuat komitmen terhadap transparansi serta tata kelola keuangan yang lebih baik di masa depan. Humas RSPAU

 

Lansia Sehat, Lansia Bahagia: Membangun Kualitas Hidup di Usia Senja

Kualitas Hidup

Quality of life adalah suatu terminologi yang menunjukkan tentang kesehatan, fisik, sosial dan emosi seseorang serta kemampuannya melaksanakan tugas sehari-hari (Cummins dalam Imanda, 2016). Kualitas hidup didefinisikan sebagai kondisi hidup yang baik yang bersama-sama dengan kesejahteraan subjektif positif (Zapf dalam Noll, 2012). Kualitas hidup didefinisikan sebagai hubungan antara dua elemen subjektif atau berbasis manusia dan satu set keadaan obyektif (Noll, 2012). Jadi kualitas hidup adalah persepsi atau pandangan subjektif individu terhadap kehidupannya dalam konteks budaya dan nilai yang dianut oleh individu dalam hubungannya dengan tujuan personal, harapan, standar hidup dan perhatian yang mempengaruhi kemampuan fisik, psikologis, tingkat kemandirian, hubungan sosial dan lingkungan   

Lansia

Lansia (lanjut usia) adalah proses alamiah yang terjadi pada seseorang karena telah memasuki tahap akhir dari siklus hidupnya. Fase ini ditandai dengan perubahan-perubahan yang memengaruhi fungsi dan kemampuan tubuh secara keseluruhan, yang dikenal sebagai proses penuaan atau aging process.

 

Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, lansia adalah seseorang yang, karena usianya, mengalami perubahan biologis, fisik, kejiwaan, dan sosial. Perubahan ini berdampak pada berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan. Oleh karena itu, kesehatan lansia memerlukan perhatian khusus agar mereka dapat terus hidup secara produktif dan berperan aktif dalam pembangunan, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

 

Menurut Fatmah (2010), lansia merupakan proses alamiah yang terjadi secara berkesinambungan pada manusia dimana ketika menua seseorang akan mengalami beberapa perubahan yang pada akhirnya akan mempengaruhi keadaan fungsi dan kemampuan seluruh tubuh. Sedangkan menurut Wahyudi (2008), lansia adalah seseorang yang telah memasuki tahapan akhir dari fase kehidupan. Kelompok yang dikategorikan lansia ini akan mengalami suatu proses yang disebut Aging Process atau proses penuaaan.

 

Menurut Maryam (2008), terdapat beberapa istilah lanjut usia, antara lain manusia lanjut usia (manula), manusia usia lanjut (lansia), usia lanjut (usila), serta ada yang menyebut golongan lanjut umur (glamur). Menurut Undang-undang No.13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia, seseorang dikatakan lanjut usia apabila telah mencapai usia 60 (enam puluh tahun) ke atas. Sedangkan menurut World Health Organization (WHO) mengatakan bahwa masa lansia dibagi menjadi 4 golongan, yaitu usia pertengahan (Middle Age), yaitu kelompok dengan rentang usia 45-59 tahun, usia lanjut (Elderly), yaitu kelompok dengan rentang usia antara 60-70 tahun, lanjut usia tua (Old), yaitu kelompok dengan rentang usia antara 75-90 tahun, dan usia sangat tua (Very Old) kelompok dengan rentang usia 90 tahun ke atas.

Adanya peningkatan populasi lanjut usia (lansia) dikarenakan menurunnya angka kematian serta penurunan jumlah kelahiran, menyebabkan terjadinya perubahan struktur demografi. Seperti Negara-negara lain dikawasan Asia Pasifik, Indonesia akan mengalami penuaan penduduk dengan amat sangat cepat. Populasi lansia yang meningkat menuntut pemerintah untuk mengambil kebijakan dan program yang ditujukan kepada lansia, agar mereka tetap dapat memiliki peran dalam masyarakat. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia sehingga mereka dapat menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia.

Upaya kesehatan lansia dimulai sejak seseorang mencapai usia 60 tahun, dengan tujuan menjaga kesehatan agar tetap hidup sehat, berkualitas, dan produktif. Upaya ini mencakup pemeliharaan kebersihan diri, konsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik rutin, kehidupan sosial yang aktif, kesempatan berkarya, serta lingkungan yang ramah bagi lansia.

Hal penting lainnya adalah imunisasi untuk mencegah penyakit dan deteksi dini termasuk skrining. Upaya rehabilitatif, seperti fisioterapi, psikoterapi, dan pemberian obat-obatan, juga diberikan sebagai lanjutan dari pelayanan kuratif. Sementara itu, upaya paliatif bertujuan mengurangi keluhan yang dialami lansia, agar mereka dapat menjalani akhir kehidupan dengan bermartabat.

Kesehatan fisik dan mental menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan pada lansia. Orang yang sudah memasuki masa lansia perlu memperhatikan asupan makanan yang sehat dan seimbang serta menjaga berat badan agar tidak terlalu tinggi atau rendah. Selain itu, lansia juga perlu melakukan aktivitas fisik yang teratur, seperti jalan kaki atau olahraga ringan, untuk menjaga kesehatan jantung, paru-paru, otot, dan tulang.

Pencegahan penyakit juga krusial pada lansia, mengingat risiko terhadap penyakit jantung, diabetes, dan stroke meningkat seiring bertambahnya usia. Oleh karena itu, lansia perlu menghindari faktor risiko seperti merokok, konsumsi alkohol, dan pola makan tidak sehat. Pemeriksaan kesehatan berkala juga penting untuk mendeteksi dini kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus seperti pemeriksaan kesehatan mata, gigi, dan telinga.

Kesehatan mental tidak kalah pentingnya. Lansia harus waspada terhadap tanda-tanda depresi dan segera mencari dukungan jika diperlukan. Kesehatan fisik dan mental yang terjaga akan meningkatkan kualitas hidup lansia dan memperpanjang harapan hidup mereka.

Perawatan jangka panjang diperlukan bagi lansia yang membutuhkan bantuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat keterbatasan fisik, mental, atau intelektual. Peran keluarga sangat penting dalam mendukung lansia untuk tetap sehat, aktif, dan terlibat dalam kegiatan sosial, serta dalam memberikan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan perawatan jangka panjang.

Upaya Peningkatan Kualitas Hidup Lansia

      Peningkatan kualitas hidup lansia dapat dicapai dengan menerapkan tujuh dimensi lansia tangguh, yang diharapkan dapat mencegah kerentanan lansia yang ditimbulkan oleh berbagai perubahan yang dialami, meliputi:

<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]--> Dimensi Spiritual Melalui pembinaan dimensi spiritual, diharapkan akan mengurangi kecemasan yang dirasakan oleh lansia. Melalui bimbingan agama, Lansia melatih diri untuk bisa mengetahui arti dan tujuan hidupnya, mencintai dan merasa dicintai serta memiliki rasa keterikatan dengan Tuhan, dan pemenuhan kebutuhan    untuk    mendapatkan aman.

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Dimensi Intelektual memberi dan Lansia harus terus menstimulasi kerja otak untuk mengantisipasi melambatnya kerja otak, serta meminimalisir timbulnya gangguan karena menurunnya fungsi intelektual. Dengan menjaga dimensi intelektual diharapkan lansia terhindar dari macam-macam penurunan fungsi intelektual. Menstimulasi kerja otak bisa dilakukan dengan menulis, membaca, bermain alat musik, dll. 
<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->

<!--[if !supportLists]-->3.      <!--[endif]-->Dimensi fisik Peningkatan populasi lansia tentunya juga akan diikuti dengan peningkatan risiko menderita berbagai penyakit kronis. Adanya   penyakit   kronis pada   lansia dapat    menurunkan    kualitas    hidup    khususnya dimensi   kesehatan   fisik, oleh karena itu, menjaga kesehatan lansia sangat penting dilakukan, seperti menjaga pola makan dan sesuai keadaannya. Kontrol monitor rutin kesehatannya

4.  Asupan gizi, istirahat yang cukup, dan olahraga ringan seperti jalan-jalan sore.

5. Dimensi Emosional Kondisi emosional Lansia merupakan keadaan psikologis Lansia meliputi aspek kemampuan berpikir, perasaan, maupun sikap yang tampak melalui perilaku yang dapat dilihat. lansia dibantu dengan keluarga untuk menstabilkan emosinya, dihrapkan agar lansia mampu memahami emosi, mengontrol emosi diri, serta mampu melakuakan hubungan sosial yang baik.

6. Sosial Kemasyarakatan Pembangunan dimensi sosial kemasyarakatan dimaksutkan untuk membangun keluarga yang bisa mendampingi, dan merawat lansia, karena tempat terbaik bagi Lansia adalah keluarga. Diharapkan keluarga dan masyarakat mampu memperhatikan, memberikan pelayanan, memberikan bantuan sosial, da pemberdayaan lansia. Dimensi Profesional Vokasional Merupakan kondisi kemampuan lansia dalam mengembangkan dirinya. Bertujuan untuk mencapai derajat kemandirian dan kualitas hidup yang prima. Indikator dari dimensi profesional vokasional adalah pengembangan usaha ekonomi oleh lansia. Usaha ekonomi produktif yang bisa dilakukan seperti membatik, bidang kuliner, dan bidang industri rumah tangga

7. Dimensi Lingkungan kondisi lansia dalam berpartisipasi di lingkungan sekitarnya. Indikator dari dimensi   lingkungan berupa partisipasi lansia dalam  kegiatan lingkungan fisik dan non fisik. Bertujuan agar terciptanya kondisi lingkungan yang kondusif di lingkungan sekitar lansia meliputi: lingkungan beraktivitas, lingkungan bersih dan sehat, lingkungan mental spiritual dan lingkungan sosial budaya

Daftar Pustaka

  • Fatmah. 2010. Gizi Usia Lanjut. Jakarta: Erlangga.
  • Wahyudi, Nugroho. 2008. Keperawatan Gerontik dan Geriatrik. Jakarta: EGC.
  • Maryam, Siti. 2008. Menengenal Usia Lanjut dan Perawatannya. Jakarta: Salemba Medika.
  • Stanley, M., dan Patricia, G.B. 2007. Buku Ajar Keperawatan Gerontik. Jakarta: EGC.
  • Imanda, Raisa. N. (2016). Strategi Peningkatan Quality of Urban Life (QoUL) dengan Pertimbangan Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kota Tempat Tinggal. Prosiding Temu Ilmiah IPLBI 2016.
  • Juczynski, Zygfryd. (2016). Health Related Quality Of Life: Theory And Measurement. Acta Universitatis Lodziensis Folia Psychologica. Health Psychology Department.
  • Noll, Heinz-Herbert. (2012). Social Indicators And Quality Of Life Research: Background, Achievements And Current Trends. Advances In Sociological Knowledge Over Half A Century. Paris: International Social Science Council. Published In: Genov, Nicolai Ed 2012.

 

 

Maraknya Judi Online Yang Meresahkan

Kemajuan teknologi merupakan dampak globalisasi yang tidak dapat terelakkan, banyak penemuan-penemuan luar biasa dan informasi yang setiap saat bisa kita update, sarana informasi didunia maya/internet memudahkan seseorang untuk bisa mengakses berbagai hal yang diinginkannya. Dalam sudut pandang ini tentu ada segi positif dan juga negatifnya, diibaratkan sebuah dua mata pisau, dalam hal ini segi positifnya kita sangat terbantukan dengan adanya internet dan tentu kemajuan teknologi ini juga dapat digunakan untuk mengakses informasi atau hal-hal yang negatif yang bisa cenderung ke hal-hal yang dapat melanggar hukum.  Seperti halnya yang akan kita bahas kali ini terkait judi online yang sangat marak sekali dilingkungan masyarakat sekitar kita. Bahkan belum lama ini kita mendengar berita yang sangat menghebohkan publik terkait oknum anggota polwan yang membakar suaminya karena dugaan permasalahan judi online yang dilakukan suaminya.

Oleh karena itu sebaiknya kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan judi. Menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia), judi adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan (seperti main dadu, kartu dsb). Sehingga menurut hemat kami, judi online adalah perbuatan judi yang dilakukan secara daring melalui web atau aplikasi yang menyediakan konten perjudian. Pada dasarnya, judi/judi online merupakan perbuatan yang dilarang agama dan bertentangan dengan hukum positif kita sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang berbunyi sebagai berikut:

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Unsur Pasal 27 Ayat (2) UU 1/2024

Dari bunyi Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024, terdapat beberapa penjelasan unsur, sebagai berikut:

1.  "Mendistribusikan" adalah mengirimkan dan/atau menyebarkan informasi dan/atau dokumen elektronik kepada banyak orang atau berbagai pihak melalui sistem elektronik.

2.  "Mentransmisikan" adalah mengirimkan informasi dan/atau dokumen elektronik yang ditujukan kepada pihak lain melalui sistem elektronik.

3.  "Membuat dapat diakses" adalah semua perbuatan lain selain mendistribusikan dan mentransmisikan melalui sistem elektronik yang menyebabkan informasi dan/atau dokumen elektronik dapat diketahui pihak lain atau public.

Kemudian, yang dimaksud pada Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 diatas mengacu pada ketentuan perjudian dalam hal menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi, menjadikannya sebagai mata pencaharian, menawarkan atau memberikan kesempatan kepada umum untuk bermain judi, dan turut serta dalam perusahaan untuk itu.

Lalu, orang yang melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 berpotensi dipidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024.

Sebagai informasi, selain diatur dalam UU 1/2024, tindak pidana perjudian juga diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP yang pada saat artikel ini diterbitkan masih berlaku. Berikut adalah bunyi Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP:

  Pasal 303

Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta, barang siapa tanpa mendapat izin:

<!--[if !supportLists]-->-          <!--[endif]-->Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

<!--[if !supportLists]-->-          <!--[endif]-->Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;

<!--[if !supportLists]-->-          <!--[endif]-->Menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.

<!--[if !supportLists]-->-          <!--[endif]-->Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencariannya, maka dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencarian itu.

<!--[if !supportLists]-->-          <!--[endif]-->Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.

Selain melanggar ketentuan peraturan yang berlaku, mengenai dampak judi online terhadap kehidupan kita semua saya yakin semua sudah bisa untuk bisa menelaah apa saja dampak dalam hal ini dampak negatif judi online, Berikut adalah beberapa dampak negatif yang perlu diperhatikan:

1.      Kesehatan Mental yang Terancam

Kecanduan judi online dapat menyebabkan stres berat, kecemasan, bahkan meningkatkan risiko bunuh diri.

2.      Kondisi Finansial yang Rapuh

Kerugian besar akibat perjudian bisa mengarah pada kebangkrutan dan ketidakstabilan ekonomi yang serius.

3.      Dampak Emosional yang Mendalam

Terlibat dalam judi online dapat memicu depresi yang dalam dan masalah emosional lainnya.

4.      Risiko Kriminalitas

Beberapa individu terlibat dalam tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan perjudian mereka, membahayakan diri sendiri dan orang lain.

5.      Keamanan Data Terancam

Data pribadi rentan terhadap penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, meningkatkan risiko identitas dicuri atau disalahgunakan.

6.      Gangguan pada Hubungan Sosial

Perjudian online sering kali merusak hubungan baik dengan keluarga dan teman, karena terkonsentrasi pada aktivitas judi.

7.      Gangguan Pendidikan dan Karier

Kecanduan judi dapat mengganggu fokus dan kinerja di tempat kerja atau sekolah, berdampak negatif pada masa depan pendidikan dan karier.

8.      Ancaman terhadap Keberlanjutan Finansial

Upaya mendapatkan dana untuk berjudi dapat mendorong individu ke praktik-praktik ilegal atau tidak etis.

9.      Masa Depan Hancur

Seseorang yang terperangkap dalam lingkaran judi online berisiko kehilangan segalanya, termasuk kesehatan, hubungan dan masa depan mereka.

Penanganan judi online yang selama ini dilakukan oleh Pihak Kepolisian menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Meskipun Pasal 27 ayat 2 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 303 bis KUHP mengatur tentang larangan dan sanksi untuk aktivitas judi online, implementasi dan penegakan hukumnya masih kurang efektif. Salah satu kendala utama adalah kurangnya koordinasi antara berbagai lembaga penegak hukum serta keterbatasan sumber daya untuk melacak dan menindak situs judi yang sering kali beroperasi dari luar negeri. Dimana perbuatannya tersebut merujuk kepada seluruh unsur tindak pidana. Selain itu, teknologi enkripsi dan anonimitas di internet mempersulit identifikasi dan penangkapan pelaku. Meski demikian, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya, seperti operasi cyber patrol dan kerja sama internasional, untuk memberantas judi online. Peningkatan kapasitas teknologi dan sumber daya manusia, serta kolaborasi yang lebih kuat dengan lembaga terkait, diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum dan mengurangi prevalensi judi online di Indonesia selain juga dibutuhkan aparat-aparat yang bersih, profesional dibidangnya serta kredibilitasnya tidak diragukan lagi.

Berkaca dari judul diatas terkait maraknya judi online yang meresahkan serta dampak negatif yang luar biasa, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin maraknya kasus judi online yang melibatkan oknum prajurit dan PNS TNI. Aktivitas ilegal ini dinilai mengancam integritas dan tugas pokok TNI serta kehidupan personel yang terlibat. Judi online tidak hanya mengganggu konsentrasi dan fokus dalam menjalankan tugas, tetapi juga berpotensi merusak moral dan menciptakan masalah keuangan serta konflik dalam keluarga.

RSPAU Gelar Acara Pelepasan Purna Tugas Anggota

RSPAU dr. S. Hardjolukito melaksanakan acara pelepasan purna tugas anggota yaitu Kolonel Kes Drs. Bagus Broto K., M.A.P. Acara tersebut dilaksanakan setelah apel pagi di lapangan apel RSPAU, dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai dan staf RSPAU.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito, Kepala RSPAU RSPAU dr. S. Hardjolukito mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas segala kontribusi dan pengabdian yang telah diberikan selama masa dinasnya. Beliau juga menyampaikan harapan agar masa purna tugas ini dapat menjadi momentum untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara, meskipun dalam peran yang berbeda.

"Selamat memasuki masa purna tugas. Semoga purna tugas ini dapat menjadi momentum untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara, meskipun dalam peran yang berbeda," ungkap Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito.

Sebagai tanda penghargaan, Kolonel Kes Drs. Bagus Broto K., M.A.P. menerima cinderamata dari RSPAU yang diserahkan langsung oleh Waka RSPAU dr. S. Hardjolukito. Beliau juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh keluarga besar RSPAU atas kebersamaan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini.

"Saya sangat berterima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini. Semoga kedepan RSPAU terus dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh anggota dan pasien," ujarnya.

RSPAU berharap agar perjalanan Kolonel Kes Drs. Bagus Broto K., M.A.P. menjadi inspirasi bagi seluruh anggota untuk terus berkarya dan berkontribusi, baik di dalam maupun di luar institusi. Humas RSPAU

 

RSPAU Gelar Syukuran Gedung Baru dan Do\'a Bersama Jelang Ramadhan 1446H

RSPAU menggelar acara syukuran gedung baru yang meliputi Gedung Gudang, Laundry, Staf Bidjang, dan Akreditasi, serta do'a bersama jelang Ramadhan 1446H. Acara berlangsung dengan khidmat pada malam hari, Rabu (26/2/25), di ruang rapat akreditasi RSPAU. Acara syukuran ini dihadiri oleh Wakil Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito, Ketua PIA Ardhya Garini Ranting 001-05-3 RSPAU dr. S. Hardjolukito beserta pengurus, serta seluruh pejabat dan anggota RSPAU.

Dalam sambutannya kepala dr. S.Hardjolukito menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan gedung baru yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan fasilitas di RSPAU. Gedung baru ini juga diharapkan menjadi sarana yang mendukung pengembangan pelayanan medis dan administrasi di RSPAU.

Usai syukuran gedung, acara dilanjutkan dengan do'a bersama yang dipimpin oleh Ustadz Muhammad Ansori, S.Th.I., MM, yang memberikan tausiah menyambut bulan suci Ramadhan. Dalam ceramahnya, Ustadz Ansori mengajak seluruh peserta untuk mempersiapkan hati dan jiwa menyambut Ramadhan dengan penuh kebersihan serta mengoptimalkan ibadah di bulan penuh berkah tersebut.

"Mari kita manfaatkan bulan Ramadhan untuk mempererat ukhuwah dan meningkatkan amal ibadah, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kita di RSPAU," ujar Ustadz Ansori.

Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes., dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pesan penting bagi seluruh anggota RSPAU.

"Sebagai insan yang mengemban tugas di bidang kesehatan, bulan Ramadhan juga menjadi pengingat bagi kita untuk meningkatkan keikhlasan dan profesionalisme dalam melayani, serta tetap menjaga kesehatan agar dapat menjalankan ibadah dengan baik. Puasa bukanlah alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan, tetapi justru menjadi tantangan bagi kita untuk tetap memberikan yang terbaik bagi pasien dan masyarakat. Mari jaga keseimbangan antara kewajiban profesional dan ibadah, sehingga tercipta suasana kerja yang lebih harmonis dan penuh keberkahan. Semoga bulan suci ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas keimanan, serta mempererat tali persaudaraan di lingkungan RSPAU," ungkap Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes.

Acara ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, menunjukkan komitmen RSPAU dalam meningkatkan pelayanan serta mempererat hubungan antar anggota melalui kegiatan spiritual. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, syukuran dan do’a bersama ini juga menjadi momentum bagi RSPAU untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik prajurit TNI AU/TNI, PNS dan keluarga serta masyarakat. Humas RSPAU

 

Jelang HUT ke-79 TNI AU, Ratusan Prajurit TNI AU DIY Donorkan Darah untuk Negeri

RSPAU dr. S. Hardjolukito menjadi tuan rumah kegiatan donor darah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (26/2/2025) ini diselenggarakan bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman dan bertempat di Gedung Siaga Bencana RSPAU.

Dengan mengusung tema "Dengan Semangat Swa Bhuwana Paksa, TNI Angkatan Udara Siap Menjaga Kedaulatan Udara Nasional untuk Mewujudkan Indonesia Maju”, kegiatan ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan darah di wilayah DIY sekaligus menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-79 TNI AU. Ratusan peserta dari berbagai satuan TNI AU, TNI AD, TNI AL di Provinsi D.I Yogyakarta, POLDA DIY, dan Basarnas turut serta dalam aksi sosial ini.

Kepala RSPAU dr. S. Hardjolukito Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes., menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini menjadi salah satu bentuk kontribusi sosial dari TNI AU kepada masyarakat.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, tetapi juga sebagai wujud pengabdian TNI AU dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes.

Perwakilan PMI Kabupaten Sleman menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan TNI AU.

 “Kami sangat mengapresiasi kegiatan donor darah dari ini karena sangat membantu dalam memenuhi stok darah yang diperlukan, dan kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di masa mendatang,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, TNI AU, khususnya RSPAU dr. S. Hardjolukito, kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung berbagai aksi sosial yang bermanfaat. Donor darah ini tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI AU dan masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari semangat pengabdian dalam perayaan HUT ke-79 TNI AU. Humas RSPAU