Lansia Sehat, Lansia Bahagia: Membangun Kualitas Hidup di Usia Senja

Kualitas Hidup

Quality of life adalah suatu terminologi yang menunjukkan tentang kesehatan, fisik, sosial dan emosi seseorang serta kemampuannya melaksanakan tugas sehari-hari (Cummins dalam Imanda, 2016). Kualitas hidup didefinisikan sebagai kondisi hidup yang baik yang bersama-sama dengan kesejahteraan subjektif positif (Zapf dalam Noll, 2012). Kualitas hidup didefinisikan sebagai hubungan antara dua elemen subjektif atau berbasis manusia dan satu set keadaan obyektif (Noll, 2012). Jadi kualitas hidup adalah persepsi atau pandangan subjektif individu terhadap kehidupannya dalam konteks budaya dan nilai yang dianut oleh individu dalam hubungannya dengan tujuan personal, harapan, standar hidup dan perhatian yang mempengaruhi kemampuan fisik, psikologis, tingkat kemandirian, hubungan sosial dan lingkungan   

Lansia

Lansia (lanjut usia) adalah proses alamiah yang terjadi pada seseorang karena telah memasuki tahap akhir dari siklus hidupnya. Fase ini ditandai dengan perubahan-perubahan yang memengaruhi fungsi dan kemampuan tubuh secara keseluruhan, yang dikenal sebagai proses penuaan atau aging process.

 

Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, lansia adalah seseorang yang, karena usianya, mengalami perubahan biologis, fisik, kejiwaan, dan sosial. Perubahan ini berdampak pada berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan. Oleh karena itu, kesehatan lansia memerlukan perhatian khusus agar mereka dapat terus hidup secara produktif dan berperan aktif dalam pembangunan, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

 

Menurut Fatmah (2010), lansia merupakan proses alamiah yang terjadi secara berkesinambungan pada manusia dimana ketika menua seseorang akan mengalami beberapa perubahan yang pada akhirnya akan mempengaruhi keadaan fungsi dan kemampuan seluruh tubuh. Sedangkan menurut Wahyudi (2008), lansia adalah seseorang yang telah memasuki tahapan akhir dari fase kehidupan. Kelompok yang dikategorikan lansia ini akan mengalami suatu proses yang disebut Aging Process atau proses penuaaan.

 

Menurut Maryam (2008), terdapat beberapa istilah lanjut usia, antara lain manusia lanjut usia (manula), manusia usia lanjut (lansia), usia lanjut (usila), serta ada yang menyebut golongan lanjut umur (glamur). Menurut Undang-undang No.13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia, seseorang dikatakan lanjut usia apabila telah mencapai usia 60 (enam puluh tahun) ke atas. Sedangkan menurut World Health Organization (WHO) mengatakan bahwa masa lansia dibagi menjadi 4 golongan, yaitu usia pertengahan (Middle Age), yaitu kelompok dengan rentang usia 45-59 tahun, usia lanjut (Elderly), yaitu kelompok dengan rentang usia antara 60-70 tahun, lanjut usia tua (Old), yaitu kelompok dengan rentang usia antara 75-90 tahun, dan usia sangat tua (Very Old) kelompok dengan rentang usia 90 tahun ke atas.

Adanya peningkatan populasi lanjut usia (lansia) dikarenakan menurunnya angka kematian serta penurunan jumlah kelahiran, menyebabkan terjadinya perubahan struktur demografi. Seperti Negara-negara lain dikawasan Asia Pasifik, Indonesia akan mengalami penuaan penduduk dengan amat sangat cepat. Populasi lansia yang meningkat menuntut pemerintah untuk mengambil kebijakan dan program yang ditujukan kepada lansia, agar mereka tetap dapat memiliki peran dalam masyarakat. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia sehingga mereka dapat menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia.

Upaya kesehatan lansia dimulai sejak seseorang mencapai usia 60 tahun, dengan tujuan menjaga kesehatan agar tetap hidup sehat, berkualitas, dan produktif. Upaya ini mencakup pemeliharaan kebersihan diri, konsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik rutin, kehidupan sosial yang aktif, kesempatan berkarya, serta lingkungan yang ramah bagi lansia.

Hal penting lainnya adalah imunisasi untuk mencegah penyakit dan deteksi dini termasuk skrining. Upaya rehabilitatif, seperti fisioterapi, psikoterapi, dan pemberian obat-obatan, juga diberikan sebagai lanjutan dari pelayanan kuratif. Sementara itu, upaya paliatif bertujuan mengurangi keluhan yang dialami lansia, agar mereka dapat menjalani akhir kehidupan dengan bermartabat.

Kesehatan fisik dan mental menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan pada lansia. Orang yang sudah memasuki masa lansia perlu memperhatikan asupan makanan yang sehat dan seimbang serta menjaga berat badan agar tidak terlalu tinggi atau rendah. Selain itu, lansia juga perlu melakukan aktivitas fisik yang teratur, seperti jalan kaki atau olahraga ringan, untuk menjaga kesehatan jantung, paru-paru, otot, dan tulang.

Pencegahan penyakit juga krusial pada lansia, mengingat risiko terhadap penyakit jantung, diabetes, dan stroke meningkat seiring bertambahnya usia. Oleh karena itu, lansia perlu menghindari faktor risiko seperti merokok, konsumsi alkohol, dan pola makan tidak sehat. Pemeriksaan kesehatan berkala juga penting untuk mendeteksi dini kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus seperti pemeriksaan kesehatan mata, gigi, dan telinga.

Kesehatan mental tidak kalah pentingnya. Lansia harus waspada terhadap tanda-tanda depresi dan segera mencari dukungan jika diperlukan. Kesehatan fisik dan mental yang terjaga akan meningkatkan kualitas hidup lansia dan memperpanjang harapan hidup mereka.

Perawatan jangka panjang diperlukan bagi lansia yang membutuhkan bantuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat keterbatasan fisik, mental, atau intelektual. Peran keluarga sangat penting dalam mendukung lansia untuk tetap sehat, aktif, dan terlibat dalam kegiatan sosial, serta dalam memberikan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan perawatan jangka panjang.

Upaya Peningkatan Kualitas Hidup Lansia

      Peningkatan kualitas hidup lansia dapat dicapai dengan menerapkan tujuh dimensi lansia tangguh, yang diharapkan dapat mencegah kerentanan lansia yang ditimbulkan oleh berbagai perubahan yang dialami, meliputi:

<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]--> Dimensi Spiritual Melalui pembinaan dimensi spiritual, diharapkan akan mengurangi kecemasan yang dirasakan oleh lansia. Melalui bimbingan agama, Lansia melatih diri untuk bisa mengetahui arti dan tujuan hidupnya, mencintai dan merasa dicintai serta memiliki rasa keterikatan dengan Tuhan, dan pemenuhan kebutuhan    untuk    mendapatkan aman.

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Dimensi Intelektual memberi dan Lansia harus terus menstimulasi kerja otak untuk mengantisipasi melambatnya kerja otak, serta meminimalisir timbulnya gangguan karena menurunnya fungsi intelektual. Dengan menjaga dimensi intelektual diharapkan lansia terhindar dari macam-macam penurunan fungsi intelektual. Menstimulasi kerja otak bisa dilakukan dengan menulis, membaca, bermain alat musik, dll. 
<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->

<!--[if !supportLists]-->3.      <!--[endif]-->Dimensi fisik Peningkatan populasi lansia tentunya juga akan diikuti dengan peningkatan risiko menderita berbagai penyakit kronis. Adanya   penyakit   kronis pada   lansia dapat    menurunkan    kualitas    hidup    khususnya dimensi   kesehatan   fisik, oleh karena itu, menjaga kesehatan lansia sangat penting dilakukan, seperti menjaga pola makan dan sesuai keadaannya. Kontrol monitor rutin kesehatannya

4.  Asupan gizi, istirahat yang cukup, dan olahraga ringan seperti jalan-jalan sore.

5. Dimensi Emosional Kondisi emosional Lansia merupakan keadaan psikologis Lansia meliputi aspek kemampuan berpikir, perasaan, maupun sikap yang tampak melalui perilaku yang dapat dilihat. lansia dibantu dengan keluarga untuk menstabilkan emosinya, dihrapkan agar lansia mampu memahami emosi, mengontrol emosi diri, serta mampu melakuakan hubungan sosial yang baik.

6. Sosial Kemasyarakatan Pembangunan dimensi sosial kemasyarakatan dimaksutkan untuk membangun keluarga yang bisa mendampingi, dan merawat lansia, karena tempat terbaik bagi Lansia adalah keluarga. Diharapkan keluarga dan masyarakat mampu memperhatikan, memberikan pelayanan, memberikan bantuan sosial, da pemberdayaan lansia. Dimensi Profesional Vokasional Merupakan kondisi kemampuan lansia dalam mengembangkan dirinya. Bertujuan untuk mencapai derajat kemandirian dan kualitas hidup yang prima. Indikator dari dimensi profesional vokasional adalah pengembangan usaha ekonomi oleh lansia. Usaha ekonomi produktif yang bisa dilakukan seperti membatik, bidang kuliner, dan bidang industri rumah tangga

7. Dimensi Lingkungan kondisi lansia dalam berpartisipasi di lingkungan sekitarnya. Indikator dari dimensi   lingkungan berupa partisipasi lansia dalam  kegiatan lingkungan fisik dan non fisik. Bertujuan agar terciptanya kondisi lingkungan yang kondusif di lingkungan sekitar lansia meliputi: lingkungan beraktivitas, lingkungan bersih dan sehat, lingkungan mental spiritual dan lingkungan sosial budaya

Daftar Pustaka

  • Fatmah. 2010. Gizi Usia Lanjut. Jakarta: Erlangga.
  • Wahyudi, Nugroho. 2008. Keperawatan Gerontik dan Geriatrik. Jakarta: EGC.
  • Maryam, Siti. 2008. Menengenal Usia Lanjut dan Perawatannya. Jakarta: Salemba Medika.
  • Stanley, M., dan Patricia, G.B. 2007. Buku Ajar Keperawatan Gerontik. Jakarta: EGC.
  • Imanda, Raisa. N. (2016). Strategi Peningkatan Quality of Urban Life (QoUL) dengan Pertimbangan Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kota Tempat Tinggal. Prosiding Temu Ilmiah IPLBI 2016.
  • Juczynski, Zygfryd. (2016). Health Related Quality Of Life: Theory And Measurement. Acta Universitatis Lodziensis Folia Psychologica. Health Psychology Department.
  • Noll, Heinz-Herbert. (2012). Social Indicators And Quality Of Life Research: Background, Achievements And Current Trends. Advances In Sociological Knowledge Over Half A Century. Paris: International Social Science Council. Published In: Genov, Nicolai Ed 2012.

 

 

Tags: Berita

Humas RSPAU

Humas memiliki tugas untuk menyebarkan informasi antara individu atau organisasi dan masyarakat baik melalui sosial media, website atau media apapun.

Komentar
Tinggalkan Komentar