Kualitas
Hidup
Quality of life adalah suatu terminologi yang menunjukkan tentang kesehatan, fisik, sosial dan emosi seseorang serta kemampuannya melaksanakan tugas sehari-hari (Cummins dalam Imanda, 2016). Kualitas hidup didefinisikan sebagai kondisi hidup yang baik yang bersama-sama dengan kesejahteraan subjektif positif (Zapf dalam Noll, 2012). Kualitas hidup didefinisikan sebagai hubungan antara dua elemen subjektif atau berbasis manusia dan satu set keadaan obyektif (Noll, 2012). Jadi kualitas hidup adalah persepsi atau pandangan subjektif individu terhadap kehidupannya dalam konteks budaya dan nilai yang dianut oleh individu dalam hubungannya dengan tujuan personal, harapan, standar hidup dan perhatian yang mempengaruhi kemampuan fisik, psikologis, tingkat kemandirian, hubungan sosial dan lingkungan
Lansia
Lansia
(lanjut usia) adalah proses alamiah yang terjadi pada seseorang karena telah
memasuki tahap akhir dari siklus hidupnya. Fase ini ditandai dengan
perubahan-perubahan yang memengaruhi fungsi dan kemampuan tubuh secara
keseluruhan, yang dikenal sebagai proses penuaan atau aging process.
Menurut Undang-Undang No.23 Tahun 1992 tentang
Kesehatan, lansia adalah seseorang yang, karena usianya, mengalami perubahan
biologis, fisik, kejiwaan, dan sosial. Perubahan ini berdampak pada berbagai
aspek kehidupan, termasuk kesehatan. Oleh karena itu, kesehatan lansia
memerlukan perhatian khusus agar mereka dapat terus hidup secara produktif dan
berperan aktif dalam pembangunan, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Menurut Fatmah (2010), lansia merupakan proses
alamiah yang terjadi secara berkesinambungan pada manusia dimana ketika menua
seseorang akan mengalami beberapa perubahan yang pada akhirnya akan
mempengaruhi keadaan fungsi dan kemampuan seluruh tubuh. Sedangkan menurut
Wahyudi (2008), lansia adalah seseorang yang telah memasuki tahapan akhir dari
fase kehidupan. Kelompok yang dikategorikan lansia ini akan mengalami suatu
proses yang disebut Aging Process atau proses penuaaan.
Menurut Maryam (2008), terdapat beberapa istilah
lanjut usia, antara lain manusia lanjut usia (manula), manusia usia lanjut
(lansia), usia lanjut (usila), serta ada yang menyebut golongan lanjut umur
(glamur). Menurut Undang-undang No.13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut
usia, seseorang dikatakan lanjut usia apabila telah mencapai usia 60 (enam
puluh tahun) ke atas. Sedangkan menurut World Health Organization (WHO) mengatakan bahwa masa
lansia dibagi menjadi 4 golongan, yaitu usia pertengahan (Middle Age),
yaitu kelompok dengan rentang usia 45-59 tahun, usia lanjut (Elderly),
yaitu kelompok dengan rentang usia antara 60-70 tahun, lanjut usia tua (Old),
yaitu kelompok dengan rentang usia antara 75-90 tahun, dan usia sangat tua (Very
Old) kelompok dengan rentang usia 90 tahun ke atas.
Adanya peningkatan
populasi lanjut usia (lansia) dikarenakan menurunnya angka kematian serta
penurunan jumlah kelahiran, menyebabkan terjadinya perubahan struktur
demografi. Seperti Negara-negara lain dikawasan Asia Pasifik, Indonesia akan
mengalami penuaan penduduk dengan amat sangat cepat. Populasi lansia yang
meningkat menuntut pemerintah untuk mengambil kebijakan dan program yang
ditujukan kepada lansia, agar mereka tetap dapat memiliki peran dalam
masyarakat. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup
lansia sehingga mereka dapat menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia.
Upaya kesehatan lansia
dimulai sejak seseorang mencapai usia 60 tahun, dengan tujuan menjaga kesehatan
agar tetap hidup sehat, berkualitas, dan produktif. Upaya ini mencakup
pemeliharaan kebersihan diri, konsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik rutin,
kehidupan sosial yang aktif, kesempatan berkarya, serta lingkungan yang ramah
bagi lansia.
Hal penting lainnya adalah
imunisasi untuk mencegah penyakit dan deteksi dini termasuk skrining. Upaya
rehabilitatif, seperti fisioterapi, psikoterapi, dan pemberian obat-obatan,
juga diberikan sebagai lanjutan dari pelayanan kuratif. Sementara itu, upaya
paliatif bertujuan mengurangi keluhan yang dialami lansia, agar mereka dapat
menjalani akhir kehidupan dengan bermartabat.
Kesehatan fisik dan mental
menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan pada lansia. Orang yang sudah
memasuki masa lansia perlu memperhatikan asupan makanan yang sehat dan seimbang
serta menjaga berat badan agar tidak terlalu tinggi atau rendah. Selain itu,
lansia juga perlu melakukan aktivitas fisik yang teratur, seperti jalan kaki
atau olahraga ringan, untuk menjaga kesehatan jantung, paru-paru, otot, dan
tulang.
Pencegahan penyakit juga
krusial pada lansia, mengingat risiko terhadap penyakit jantung, diabetes, dan
stroke meningkat seiring bertambahnya usia. Oleh karena itu, lansia perlu
menghindari faktor risiko seperti merokok, konsumsi alkohol, dan pola makan
tidak sehat. Pemeriksaan kesehatan berkala juga penting untuk mendeteksi dini
kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus seperti pemeriksaan
kesehatan mata, gigi, dan telinga.
Kesehatan mental tidak
kalah pentingnya. Lansia harus waspada terhadap tanda-tanda depresi dan segera
mencari dukungan jika diperlukan. Kesehatan fisik dan mental yang terjaga akan
meningkatkan kualitas hidup lansia dan memperpanjang harapan hidup mereka.
Perawatan jangka panjang diperlukan bagi lansia yang
membutuhkan bantuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat keterbatasan
fisik, mental, atau intelektual. Peran keluarga sangat penting dalam mendukung
lansia untuk tetap sehat, aktif, dan terlibat dalam kegiatan sosial, serta
dalam memberikan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan perawatan jangka
panjang.
Upaya Peningkatan Kualitas Hidup Lansia
Peningkatan kualitas hidup lansia dapat dicapai dengan
menerapkan tujuh dimensi lansia tangguh, yang diharapkan dapat mencegah
kerentanan lansia yang ditimbulkan oleh berbagai perubahan yang dialami,
meliputi:
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]--> Dimensi Spiritual Melalui pembinaan dimensi spiritual,
diharapkan akan mengurangi kecemasan yang dirasakan oleh lansia. Melalui
bimbingan agama, Lansia melatih diri untuk bisa mengetahui arti dan tujuan
hidupnya, mencintai dan merasa dicintai serta memiliki rasa keterikatan dengan
Tuhan, dan pemenuhan kebutuhan
untuk mendapatkan aman.
<!--[if !supportLists]-->2.
<!--[endif]-->Dimensi Intelektual
memberi dan Lansia harus terus menstimulasi kerja otak untuk mengantisipasi
melambatnya kerja otak, serta meminimalisir timbulnya gangguan karena
menurunnya fungsi intelektual. Dengan menjaga dimensi intelektual diharapkan
lansia terhindar dari macam-macam penurunan fungsi intelektual. Menstimulasi
kerja otak bisa dilakukan dengan menulis, membaca, bermain alat musik,
dll.
<!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<!--[endif]-->
<!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Dimensi fisik Peningkatan populasi lansia tentunya juga akan
diikuti dengan peningkatan risiko menderita berbagai penyakit kronis.
Adanya penyakit kronis pada
lansia dapat menurunkan kualitas
hidup khususnya dimensi kesehatan
fisik, oleh karena itu, menjaga kesehatan lansia sangat penting
dilakukan, seperti menjaga pola makan dan sesuai keadaannya. Kontrol monitor
rutin kesehatannya
4.
Asupan gizi, istirahat yang
cukup, dan olahraga ringan seperti jalan-jalan sore.
5. Dimensi
Emosional Kondisi emosional Lansia merupakan keadaan psikologis Lansia meliputi
aspek kemampuan berpikir, perasaan, maupun sikap yang tampak melalui perilaku
yang dapat dilihat. lansia dibantu dengan keluarga untuk menstabilkan emosinya,
dihrapkan agar lansia mampu memahami emosi, mengontrol emosi diri, serta mampu
melakuakan hubungan sosial yang baik.
6. Sosial
Kemasyarakatan Pembangunan dimensi sosial kemasyarakatan dimaksutkan untuk
membangun keluarga yang bisa mendampingi, dan merawat lansia, karena tempat terbaik
bagi Lansia adalah keluarga. Diharapkan keluarga dan masyarakat mampu
memperhatikan, memberikan pelayanan, memberikan bantuan sosial, da pemberdayaan
lansia. Dimensi Profesional Vokasional Merupakan kondisi kemampuan lansia dalam
mengembangkan dirinya. Bertujuan untuk mencapai derajat kemandirian dan
kualitas hidup yang prima. Indikator dari dimensi profesional vokasional adalah
pengembangan usaha ekonomi oleh lansia. Usaha ekonomi produktif yang bisa
dilakukan seperti membatik, bidang kuliner, dan bidang industri rumah tangga
7.
Dimensi Lingkungan kondisi lansia dalam berpartisipasi di lingkungan
sekitarnya. Indikator dari dimensi
lingkungan berupa partisipasi lansia dalam kegiatan lingkungan fisik dan non fisik.
Bertujuan agar terciptanya kondisi lingkungan yang kondusif di lingkungan
sekitar lansia meliputi: lingkungan beraktivitas, lingkungan bersih dan sehat,
lingkungan mental spiritual dan lingkungan sosial budaya
Daftar
Pustaka
- Fatmah. 2010. Gizi Usia Lanjut.
Jakarta: Erlangga.
- Wahyudi, Nugroho. 2008. Keperawatan
Gerontik dan Geriatrik. Jakarta: EGC.
- Maryam, Siti. 2008. Menengenal Usia
Lanjut dan Perawatannya. Jakarta: Salemba Medika.
- Stanley, M., dan Patricia, G.B. 2007. Buku
Ajar Keperawatan Gerontik. Jakarta: EGC.
- Imanda, Raisa. N. (2016). Strategi Peningkatan
Quality of Urban Life (QoUL) dengan Pertimbangan Tingkat Kepuasan
Masyarakat terhadap Kota Tempat Tinggal. Prosiding Temu Ilmiah IPLBI 2016.
- Juczynski, Zygfryd. (2016). Health Related Quality
Of Life: Theory And Measurement. Acta Universitatis Lodziensis Folia
Psychologica. Health Psychology Department.
- Noll, Heinz-Herbert. (2012). Social Indicators And
Quality Of Life Research: Background, Achievements And Current Trends.
Advances In Sociological Knowledge Over Half A Century. Paris:
International Social Science Council. Published In: Genov, Nicolai Ed
2012.
Komentar