PENERAPAN KEWASPADAAN ISOLASI DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI MPOX

ABSTRAK

Kewaspadaan isolasi adalah bagian dari program pencegahan dan pengendalian infeksi yang tidak hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya namun perlu diajarkan kepada warga masyarakat. Kewaspadaan Isolasi sangat penting dilakukan baik pada saat terjadi wabah / kejadian luar biasa maupun pada saat tidak terjadi wabah/ KLB yang harus bisa diterapkan setiap saat, kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja.

Kewaspadaan Isolasi sangat penting dilakukan dalam upaya menekan atau menurunkan angka kejadian infeksi terhadap kejadian HAIs maupun penyakit menular/ Penyakit Infeksi Emerging. Tidak ada yang bisa memprediksi sampai kapan kita akan bebas dari ancaman kejadian HAIs maupun penyakit menular/ penyakit infeksi emerging. Hal ini jelas akan menjadi masalah kesehatan tidak hanya di Indonesia tetapi juga menjadi masalah di dunia.

Dengan semakin banyaknya jenis penyakit menular/ Penyakit Infeksi Emerging akan membuat fasilitas Kesehatan menghadapi berbagai tantangan untuk bisa melakukan berbagai macam upaya.

Ketika Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya tidak mampu menghadapinya, tentu akan berdampak buruk terkait penanganan penyakit menular yang menjadi perhatian masyarakat global, karena kasusnya yang terus meningkat dengan cepat.

Sebagai lembaga pemberi pelayanan Kesehatan, Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan Kesehatan lainnya bukan hanya memberikan pelayanan kuratif saja tetapi juga harus bisa memberikan pelayanan promotive dan preventif dengan menerapkan Kewaspadaan Isolasi secara konsisten dan didasari komitmen oleh seluruh petugas kesehatan.


PENDAHULUAN

Latar Belakang

Mpox ( Monkeypox ) merupakan emerging zoonoses yang disebabkan monkeypox virus (MPXV), anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae. Mpox pertama kali ditemukan tahun 1958 di Denmark Ketika ada dua kasus seperti cacar pada koloni kera yang dipelihara untuk penelitian, sehingga cacar ini dinamakan “Cacar Monyet/mpox“. Mpox pada manusia pertama kali ditemukan di Republik Demokratik Kongo ( Zaire/DRC ) tahun 1970. Penyakit ini memiliki gejala sangat mirip dengan kasus smallpox yang pernah dieradikasi tahun 1980. Walaupun gejalanya lebih ringan daripada smallpox, namun mpox menyebar secara sporadic dan menjadi endemis di beberapa wilayah di Afrika, terutama di Afrika Tengah dan Barat. Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2 – 4 minggu, namun bisa berkembang menjadi berat dan bahkan kematian (Tingkat kematian 3- 6 %).

Sejak Mei 2022, mpox menjadi penyakit yang menjadi perhatian Kesehatan Masyarakat global karena kasus meningkat cepat yang dilaporkan dari negara non endemis. Pada tanggal 23 Juli 2022, dengan mempertimbangkan penyebaran penyakit ini, maka Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia/ World Health Organization (WHO) menetapkan mpox menjadi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)/ Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMD).  Per 10 Januari 2023, telah dilaporkan 84.415 kasus dari 10 negara dengan 76 kematian.

Sejak 14 Agustus 2024, WHO Kembali menetapkan mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau level peringatan kesehatan tertinggi yang menjadi perhatian global, karena total 99 ribu mpox dengan 208 kematian diseluruh dunia. Terdapat varian Mpox dengan Tingkat virulensi yang tinggi serta menyebabkan gejala berat. Penyebaran telah sampai ke Asia Tenggara. Di Indonesia sendiri sudah terdapat 88 kasus konfirmasi mpox.

Etiologi, Host dan Reservoir

Penyebab mpox adalah monkeypoxvirus (MPXV) yang tergolong dalam genus Orthopoxvirus dalam famili Poxviridae. Secara umum, orthopoxvirus terdiri dari 4 bagian besar, yaitu inti virus, bagian lateral, membrane luar dan selubung lipoprotein luar.

Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan hewan ataupun manusia yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut. Virus masuk kedalam tubuh melalui kulit yang luka/ terbuka (walaupun tidak terlihat), saluran pernapasan atau selaput lendir (mata, hidung atau mulut). Di negara endemis, penularan ke manusia dapat terjadi melalui gigitan atau cakaran, mengolah daging hewan liar, kontak langsung dengan cairan tubuh atau bahan lesi atau kontak tidak langsung dengan bahan lesi melalui benda yang terkontaminasi, droplet (dan potensi penularan aerosol/ airborne dalam jarak dekat pada kontak erat dalam waktu yang lama), pada Tindakan medis yang menghasilkan aerosol (inhalasi/ nebulizer dan Tindakan invasive lainnya seperti intubasi, suctioning, swab orofaring. Penularan juga dapat terjadi melalui placenta dari ibu ke janin yang menyebabkan mpox bawaan atau kontak erat selama dan setelah kelahiran. Belum diketahui apakah infeksi dapat menyebar melalui cairan ketuban, ASI atau darah.

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Mpox ditularkan melalui kontak langsung dengan lesi atau cairan tubuh dan kontak tidak langsung melalui benda atau permukaan yang terkontaminasi lesi atau cairan tubuh dan droplet. Tenaga Kesehatan yang merawat pasien suspek, probable atau konfirmasi mpox harus menerapkan kewaspadaan kontak dan droplet. Pada Tindakan tertentu yang menghasilkan aerosol (inhalasi/ nebulizer) dan Tindakan invasive lainnya seperti melakukan intubasi, suctioning, swab orofaring perlu dilakukan penambahan kewaspadaan airborne. Tindakan pencegahan ini berlaku di setiap fasyankes. Tenaga Kesehatan harus selalu menerapkan prinsip kewaspadaan isolasi yang terdiri dari kewaspadaan standar dan kewaspadaan berdasarkan transmisi (kontak, droplet dan airborne)

Kewaspadaan standar meliputi :

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Kebersihan tangan

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Etika batuk dan bersin

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Penempatan Pasien

<!--[if !supportLists]-->4.    <!--[endif]-->Alat pelindung diri (APD)

<!--[if !supportLists]-->5.    <!--[endif]-->Teknik Aseptik

<!--[if !supportLists]-->6.    <!--[endif]-->Prinsip penyuntikan aman dan pencegahan tertusuk jarum

<!--[if !supportLists]-->7.    <!--[endif]-->Pembersihan lingkungan dan desinfeksi

<!--[if !supportLists]-->8.    <!--[endif]-->Penanganan laundry dan linen

<!--[if !supportLists]-->9.    <!--[endif]-->Dekontaminasi dan pemrosesan alat re-use

<!--[if !supportLists]-->10. <!--[endif]-->Manajemen limbah infeksius

Ketentuan PPI di Fasyankes ;

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Skrining dan Triase. Dapat dilakukan secara telemedisin, sediakan masker bedah dan handrub berbasis alcohol diarea sekitar skrining dan triase.Gunakan APD yang sesuai jika menyentuh pasien (sarung tangan, gaun, masker bedah dan pelindung mata). Hindari kerumunan dan jarak antar pasien minimal 1 meter. Kewaspadaan airborne harus dilakukan jika terdapat dugaan adanya infeksi oleh varicella zoster virus atau campak.

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->PPI pada Pasien Suspek Mpox. Lakukan prinsip kewaspadaan kontak dan droplet dengan melakukan 6 langkah dan lima moment kebersihan tangan serta sebelum dan setelah memakai APD. Tempatkan pasien di ruang isolasi single room dengan ventilasi yang baik dan terdapat kamar mandi. Gunakan alaskaki tertutup yang dapat didekontaminasi tidak disarankan memakai penutup sepatu sekali pakai. Pasien harus memakai masker bedah, edukasi tentang etika batuk dan bersin.

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->PPI pada Pasien Terkonfirmasi Mpox. Lakukan prinsip kewaspadaan kontak dan droplet, bila ada resiko penularan melalui udara/ airborne, maka dapat dipertimbangkan menggunakan respirator. Lakukan kebersihan tangan sesuai 5 saat kebersihan tangan serta sebelum dan sesudah memakai APD. Tempatkan pasien pada ruang isolasi single room atau dengan system kohorting dengan jarak antar tempat tidur minimal 1 meter. Tandai pintu masuk ruang isolasi dengan tanda kewaspadaan isolasi kontak, droplet dan airborne. Petugas Kesehatan harus memakai APD sebagai berikut: sarung tangan, gaun, masker bedah/ respirator (jika melakukan Tindakan medis yang menghasilkan aerosol misal N 95) dan pelindung mata. Tutup lesi terbuka saat ada orang lain didalam ruang perawatan dan jika tidak ada kontra indikasi pada pasien. Hindari perpindahan pasien jika tidak perlu.

 

Prosedur pembersihan area fasyankes yang sering dipakai oleh pasien untuk beraktifitas :

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Kenakan APD (sarung tangan rumah tangga, gaun, masker bedah/ respiratorik dan pelindung mata. Gunakan pelindung kaki yang dapat didekontaminasi dan dilarang menggunakan penutup sepatu sekali pakai.

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Bersihkan seluruh permukaan dengan sabun dan air dan diikuti dengan desinfektan misalnya klorin

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Untuk mencegah kontaminasi silang, pembersihan harus dimulai dari lokasi yang paling bersih menuju ke area yang lebih kotor dan dari arah atas ke bawah.

<!--[if !supportLists]-->4.    <!--[endif]-->Pembersihan harus dilakukan lebih sering pada area yang sering disentuh

<!--[if !supportLists]-->5.    <!--[endif]-->Gunakan peralatan kebersihan sekali pakai atau jika menggunakan alat pakai ulang harus selalu dibersihkan terlebih dahulu dengan desinfektan sebelum digunakan di area pasien yang lain.

Rekomendasi pembersihan dan penanganan linen, pakaian rumah sakit, handuk dan bahan kain lainnya :

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Linen harus digulung dan diangkat secara hati- hati, masukkan ke dalam kontainer tertutup khusus linen infeksius untuk dibawa ke laundry.

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Linen dapat dicuci dengan mesin cuci dengan air panas pada suhu > 60 derajat Celcius dengan detergen dan dikeringkan sesuai prosedur rutin atau direndam dengan larutan desinfektan (klorin) dan dibilas dengan air bersih dan dikeringkan

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Petugas loundri harus selalu mamatuhi prinsip kewaspadaan transmisi dengan cara meminimalkan menyentuh linen, tidak mengibaskan linen atau loundri. Kenakan sarung tangan, apron atau gaun, masker bedah (jika ada resiko penularan secara airborne dapat dipertimbangkan menggunakan respirator dan pelindung mata.

Penanganan Limbah/ Sampah

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Sampah/ limbah harus dipilah sesuai jenis limbahnya (sampah umum, infeksius, benda tajam) dan ditempatkan ditempat yang sesuai.

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Manajemen limbah harus dilakukan dengan mengikuti panduan setempat

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Tenaga Kesehatan menggunakan APD yang sesuai (gaun, sarung tangan rumah tangga, masker bedah dan pelindung mata) selama menangani sampah.

Visitasi / Penjengukan

Pasien mpox tidak diizinkan untuk menerima kunjungan. Apabila pasien memerlukan dukungan penunggu, maka penunggu akan diperlakukan sebagai kontak erat.

Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Komunitas

Isolasi Mandiri

Berikut tata cara untuk melakukan isolasi mandiri hingga pasien dinyatakan sembuh :

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Isolasi diri di ruang atau area terpisah dari anggota keluarga lain.

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Jika kamar mandi digunakan bersama maka pastikan untuk selalu menjaga kebersihan tangan sebelum dan sesudah menggunakan kamar mandi. Bersihkan dan desinfeksi permukaan yang sering disentuh.

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Hindari kontak erat dengan anggota keluarga yang tidak terinfeksi sampai semua lesi kulit menjadi krusta, mengelupas dan tumbuh lapisan kulit baru.

<!--[if !supportLists]-->4.    <!--[endif]-->Tidak melakukan aktifitas seksual yang melibatkan kontak fisik langsung dengan orang lain.

<!--[if !supportLists]-->5.    <!--[endif]-->Hindari penggunaan alat pribadi (alat makan, linen, baju, handuk dll) secara bersama-sama tanpa dicuci terlebih dahulu menggunakan air dan sabun.

<!--[if !supportLists]-->6.    <!--[endif]-->Hindari mencukur rambut pada bagian tubuh yang menunjukkan lesi kulit untuk mencegah penyebaran virus.

<!--[if !supportLists]-->7.    <!--[endif]-->Lapisi benda- benda berpori atau furniture dengan lapisan penutup kedap air, kain tebal atau sejenisnya

<!--[if !supportLists]-->8.    <!--[endif]-->Hindari kontak dengan binatang (khususnya mamalia), termasuk kontak binatang dengan benda- benda yang berpotensi terkontaminasi secret kulit pasien.

<!--[if !supportLists]-->9.    <!--[endif]-->Lakukan kebersihan tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan cairan berbasis alcohol (hand sanitizer) setelah menyentuh permukaan/ barang yang terkontaminasi.

<!--[if !supportLists]-->10. <!--[endif]-->Jika pasien harus keluar rumah untuk tujuan perawatan medis, tutup semua lesi kulit dengan cara mengenakan baju lengan panjang, celana panjang, masker medis dan menutup semua lesi kulit lain dengan kasa steril untuk daerah yang tidak tertutup pakaian.

<!--[if !supportLists]-->11. <!--[endif]-->Sebisa mungkin pasien harus mengganti sendiri bandage penutup lukanya dengan menggunakan sarung tangan. Jika dilakukan oleh orang lain maka hindari kontak semaksimal mungkin dan gunakan sarungtangan disposable serta masker bedah. Segera cuci baju yang dikenakan, buang sarung tangan ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

<!--[if !supportLists]-->12. <!--[endif]-->Bagi Caregiver diutamakan memiliki status kesehatan yang baik dan tidak memiliki penyakit kronis. Jika terpaksa melakukan kontak fisik dengan pasien mpox, pastikan terdapat ventilasi yang baik, memakai masker bedah dengan benar dan memakai sarung tangan sekali pakai, cuci tangan sebelum dan sesudah kontak dengan orang terinfeksi/ benda terkontaminasi, pemantauan gejala selama 21 hari setelah paparan terakhir.

<!--[if !supportLists]-->13. <!--[endif]-->Follow up kondisi klinis pasien dilakukan dengan alternatif sehingga tidak melakukan visit secara langsung (Misalnya telemedicine, telepon)

<!--[if !supportLists]-->14. <!--[endif]-->Tata cara menangani pembersihan linen, permukaan benda dan pembuangan sampah : linen dan laundry harus diangkat dan digulung dengan hati- hati dilarang untuk mengibaskan. Lakukan pencucian secara terpisah dengan yang lain. Peralatan dan permukaan benda dibersihkan dengan sabun dan air, lakukan pembersihan lebih sering pada permukaan yang sering disentuh. Ketika membersihkan rumah, hindari penggunaan sapu atau vacuum cleaner (kecuali vacuum with a high-efficiency filter), Metode wet cleaning lebih dianjurkan. Sampah dimasukkan ke dalam kantong tersendiri dan diikat secrara kuat.

 

KESIMPULAN

           Penerapan Kewaspadaan Isolasi yang terdiri dari kewaspadaan standar dan kewaspadaan berdasarkan transmisi (kontak, droplet dan aiborne) harus dilakukan di fasilitas pelayanan Kesehatan untuk memutus mata rantai penularan infeksi. Perilaku individu sangatlah penting agar penerapannya dapat dilakukan secara optimal. Peran petugas dalam kegiatan promotive dan preventif sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran infeksi semakin meluas.

Referensi :

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->World Health Organization.Mpox (Monkeypox). Available at: https://www.who.int/health-topics/monkeypox

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->PMK No 27/tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasyankes

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian MPOX (MONKEYPOX). Jakarta: 2023

<!--[if !supportLists]-->4.       <!--[endif]-->Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) Kementerian Kesehatan, tentang Perkembangan MPOX Sebagai Darurat Kesehatan Internasional.

Tags: Berita

Humas RSPAU

Humas memiliki tugas untuk menyebarkan informasi antara individu atau organisasi dan masyarakat baik melalui sosial media, website atau media apapun.

Komentar
Tinggalkan Komentar