RSPAU Raih Penghargaan Wajib Pajak Dengan Kriteria Penerimaan Terbesar dan Terpatuh

RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito telah menerima penghargaan dalam kriteria Wajib Pajak dengan Penerimaan Terbesar & Terpatuh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul. Penghargaan ini diberikan dalam acara Tax Gathering 2024 yang diselenggarakan di Hotel Grand Rohan Yogyakarta pada hari Selasa (2/7/24).

Acara yang mengusung tema "Bekti Nyawiji mBangun Negeri" ini dihadiri oleh 100 instansi wajib pajak dari wilayah Kabupaten Bantul. Tema tersebut menggambarkan semangat kebersamaan dan komitmen dalam membangun negeri melalui kepatuhan pajak.

Kepala RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas penghargaan yang diterima.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen RSPAU dalam memenuhi kewajiban pajak dengan tepat waktu dan benar. Kami percaya bahwa dengan kepatuhan pajak, kita turut berkontribusi dalam pembangunan negara yang lebih baik. Terima kasih kepada KPP Pratama Bantul dan terimakasih kepada seluruh tim RSPAU yang telah bekerja keras untuk mencapai prestasi ini,” ucap Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes.

Dalam sambutannya pada acara Tax Gathering 2024, Kepala KPP Pratama Bantul, Ida Ernawati, SE. Ak, menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak dan pemangku kepentingan atas sinergi yang telah terjalin.

“Terima kasih kepada wajib pajak dan pemangku kepentingan atas sinergi yang telah terjalin dan kontribusi yang telah diberikan sehingga KPP Pratama Bantul dapat mencapai target penerimaan dan kepatuhan pajak tahun 2023,” kata Ida Ernawati, SE. Ak.

KPP Pratama Bantul memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi wajib pajak dalam membayar pajak tepat waktu. Diharapkan, penghargaan ini dapat memotivasi instansi lain untuk terus berkomitmen dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Humas RSPAU

Tags: Berita

Humas RSPAU

Humas memiliki tugas untuk menyebarkan informasi antara individu atau organisasi dan masyarakat baik melalui sosial media, website atau media apapun.

Komentar
Tinggalkan Komentar