RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan TA 2023 dengan predikat "Wajar Tanpa Pengecualian" dari lembaga audit eksternal KAP BAMS. Acara serah terima LHP tersebut dilaksanakan di ruang Garuda Satu RSPAU pada hari Rabu (22/5/24) dan dihadiri oleh Kepala RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito beserta jajaran pejabat rumah sakit serta Septiawan Eca Putra, SE., MM, CFrA., selaku auditor perwakilan dari Kantor Akuntan Publik BAMS.
Dalam sambutanya Ka RSPAU dr Suhardi Hardjolukito Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada tim audit KAP BAMS yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan audit atas laporan keuangan RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito Tahun Anggaran 2023.
Predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” adalah bukti komitmen dan kerja keras seluruh jajaran RSPAU dalam mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel. Kami akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan demi kesejahteraan pasien dan kemajuan rumah sakit," ujar Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes.
Sebelumnya tim audit KAP BAMS telah melaksanakan audit selama 6 hari yaitu pada tanggal 12-17 Februari 2024 lalu. Pemeriksaan dilaksanakan untuk memastikan bahwa RSPAU telah menyusun dan menyajikan laporan keuangannya sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Audit ini penting karena memberikan transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan keuangan di sektor publik, khususnya dalam pengelolaan rumah sakit yang memainkan peran krusial dalam pelayanan kesehatan.
Septiawan Eca Putra SE., MM, CFrA., selaku auditor dari Kantor Akuntan Publik BAMS, menjelaskan bahwa predikat ini diberikan karena RSPAU telah menunjukkan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
"Menurut pendapat kami, laporan keuangan BLU RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan standar Akuntansi Pemerintahan Pernyataan No.13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum," tambahnya.
Komentar